Tangerang – Fokuslensa.com – UPT Puskemas Pasar Kemis melakukan vaksinasi Covid 19 kepada jajaran Polsek Pasar Kemis berserta PNS dan PHL di Mapolsek Pasar Kemis, Kab. Tangerang, Kamis pagi (04-03-2021).
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Fikri Ardiansyah mengatakan bahwa hari ini dijadwalkan jajarannya baik personil polri maupun PNS dan PHL melakukan penyuntikan vaksin Covid 19, guna ikut mendukung program vaksinasi oleh pemerintah dalam upaya untuk pencegahan penularan Covid 19 khususnya di wilayah Pasar Kemis.
“Pada hari ini kami dari jajaran Polsek Kemis melakukan vaksinasi Covid 19, sesuai dengan perintah untuk mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan Covid 19. Berdasarkan data yang diajukan sebanyak 60 orang yang akan melakukan vaksin, terdiri dari personil polisi, PNS dan PHL di Polsek Pasar Kemis. Kami bekerjasama dengan Puskesmas Pasar Kemis sebagai pelaksana vaksinasi Covid 19 ini,” ujarnya saat usai melaksanakan vaksin.
Fikri juga menambahkan, walaupun personil polisi khususnya di wilayah Pasar Kemis sudah melakukan vaksin, dia menghimbau prokes tetap ditaati, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan. Karena dengan disuntik vaksin bukan berarti bebas tidak akan terpapar Covid 19, tetap harus waspada menjaga kesehatan.
“Alhamdulillah sudah ada bantuan dari pemerintah berupa vaksin dan ini sifatnya gratis, maka saya berharap agar setiap personil polisi khususnya di Pasar Kemis ini dapat melaksanakan atau mengikuti suntik vaksin Covid 19 ini,” ungkapnya.
Kepala Puskemas Pasar Kemis, dr. Salwah menjelaskan bahwa di Kecamatan Pasar Kemis ada dua wilayah kerja Puskesmas yaitu Puskesmas Pasar Kemis dan Puskesmas Kuta Bumi, sementara untuk di Mapolsek vaksinasi dilaksanakan dari Puskesmas Pasar Kemis.
“Kami dari Puskesmas Pasar Kemis yang melaksanakan vaksinasi di Mapolsek Pasar Kemis ini. Jumlah personil yang terdaftar ada 60 orang, namun ada beberapa orang yang belum bisa disuntik vaksin oleh karena berbagai faktor kondisi kesehatan yang belum memungkinkan untuk disuntik vaksin. Bagi yang kondisi badannya belum memungkinkan divaksin, bisa mengikuti untuk tahap berikutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut dr. Salwah menambahkan bahwa vaksin yang diberikan ini dari Biofarma, dan vaksin ini untuk membentengi diri dari serangan Covid 19, namun bukan berarti sepenuhnya terbebas dari Covid 19, oleh karena itu tetap wajib melaksanakan prokes yang disarankan oleh pemerintah, meskipun sudah divaksin.(Sp72/FORJUMIS).