Tangerang – Fokuslensa.com – Ketua Perkumpulan Mahasiswa Peduli Rakyat Tangerang (PMPRT), Abdul Riyansah bersama mahasiswa dari berbagai kampus mendatangi warga Teluknaga, Kosambi dan Pakuhaji terkait penggusuran proyek PIK 2 yang diduga merugikan warga.
“Kami mendapat laporan dari warga sekitar terkait adanya permainan tanah diatas penggusuran lahan proyek PIK 2 di Kabupaten Tangerang, seperti pengaduan ke kami terkait kompensasi tanah yang tidak sesuai, penggantian lahan dari pengembang yang surat tanahnya belum diberikan dan hilangnya mata pencaharian warga nelayan sekitar” ungkap Riyan, Sabtu (21/082021)
Abdul Riyansah yang terjun langsung mendengar masalah tersebut mengatakan sudah mengkaji permasalahan tersebut bersama PMPRT
“Mendengar permasalahan yang terjadi jelas adanya dugaan calo tanah yang bermain, lalu ada dugaan yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 25 Tahun 2019 Tentang Izin Pelaksaan Reklamasi di Wilayah Pesisir yang dimana bentuk kompensasi tidak hanya uang semata tetapi juga harus ada pemberdayaan masyarakat dalam mempertahankan mata pencaharian” tegas Riyan, mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tersebut.
“Jangan sampai masyarakat yang lahannya tergusur pembangunan mega proyek PIK 2 mata pencahariannya hilang. Kami mendapati masyarakat yang tadinya bekerja sebagai petani dan nelayan pasca tergusur tidak lagi memiliki sumber penghasilan yang jelas untuk menghidupi kehidupan sehari-hari,” tutup Riyan.
Pembangunan mega proyek PIK 2 sekitar 2.650 hektar tersebut menggusur beberapa desa yang terdapat di tiga Kecamatan (Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji) Kabupaten Tangerang, yang digadang akan membangun hunian bertaraf kelas dunia.
Narahubung
Abdul Riyansah – Perkumpulan Mahasiswa Peduli Rakyat Tangerang (PMPRT)
0877-4221-9493