Nias – Fokuslensa.com- Bupati Nias Ya’atulo Gulo, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah untuk rakyat Kabupaten Nias, Propinsi Sumatera Utara, bertempat di aula serba guna Kecamatan Gido, Kamis (06/01/2022)
Sertifikat tanah untuk rakyat merupakan program strategis nasional oleh PTSL.
Bupati Nias Ya’atulo Gulo, didampingi oleh kepala kantor Pertanahan Kabupaten Nias, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah untuk rakyat di Kabupaten Nias.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias, Wahyu Danil, pada sambutannya menyampaikan bahwa sertifikat tanah untuk rakyat Kabupaten Nias yang telah selesai untuk tahun 2021 sebanyak 3078 bidang, yakni
Retribusi tanah sebanyak 1000 bidang,
PTSL sebanyak 1942 bidang,
Lintas sektoral sebanyak 49 bidang dan
aset Pemda sebanyak 83 bidang.
Lanjut WahyuDanil, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias sangat mendukung program strategis nasional ini, Ucapnya.
Dalam sambutannya Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, mengatakan program sertifikat tanah untuk rakyat ini sebagai bukti hak hukum yang kuat atas kepemilikan tanah, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan persentase sertifikat tanah rakyat, papar Bupati.
Masih kata Bupati Nias, Pemerintah Kabupaten Nias telah menetapkan Perbup Nomor 24 THN 2021 untuk meng Nol kan BPHTB. Agar masyarakat tidak terbebani untuk mengurus sertifikat tanah.
Lanjutnya lagi, dengan terbitnya sertifikat ini akan memberikan banyak manfaat kepada setiap masyarakat, yakni menjamin hak kepemilikan dan memudahkan untuk mengakses permodalan perbankan, baik usaha mikro kecil dan menengah.
Di akhir sambutannya, Bupati Nias juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias atas kinerja, kerjasama dan kerja keras mensukseskan pelaksanaan kegiatan sertifikat tanah ini, tutupnya. (Denius)