Gunungsitoli – fokuslensa.com – Gunungsitoli (23/02/2022), Pemerintah Kota Gunungsitoli mendapatkan Apresiasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara sebagai Pemerintah Daerah dengan Nilai Survey Penilaian Integritas (SPI) Tertinggi Tahun 2021. Apresiasi diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata kepada Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Sumatera Utara bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.
SPI dilakukan untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi yang dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Variabel dalam survei meliputi pertanyaan gratifikasi/suap/pemerasan; penyalahgunaan fasilitas kantor; jual beli jabatan; intervensi; dan korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Selain sebagai Pemerintah Daerah dengan Nilai SPI Tertinggi Tahun 2021, Pemerintah Kota Gunungsitoli juga mendapatkan Apresiasi sebagai Admin MCP Kota Terbaik Tahun 2021 yang diterima oleh Yamanotona Hulu, S.Si, MM.
Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan meliputi delapan area intervensi.
Delapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.
Dalam paparannya Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata menyampaikan bahwa MCP telah ditetapkan sebagai indeks pencegahan korupsi sebagai bagian formulasi pemberian DID berdasarkan Permenkeu Nomor: 167/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah;
Selain itu, Berdasarkan penelitian yang dilakukan bahwa terbukti pencegahan korupsi (MCP) dalam jangka panjang berpengaruh positif dan signifikan terhadap investasi di kabupaten dan kota. Dengan Skor MCP suatu daerah yang lebih besar dari daerah lain, maka selama tiga tahun (2018-2020) akumulasi investasi ke daerah tersebut lebih besar.
Penyerahan apresiasi tersebut dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (BPKP) dan Inspektur Jenderal Dalam Negeri. (Denius)