Nias – fokuslensa.com – Bupati Nias Ya’atulo Gulo, didampingi oleh Kepala BPBD Kabupaten Nias kembali menyerahkan Dokumen Akta Perkawinan dalam Program KABARI (Nikah Bahagia).
Bupati Nias, menyerahkan secara langsung dokumen Akta Perkawinan kepada pasangan Erdianto Bawamenewi dan Suriani Tafonao di Desa Sifaoroasi Uluhou, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Sabtu (14/05/2022).
Menurut keterangan yang disampaikan Plt.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Tehesokhi Hulu, Program ini merupakan wujud nyata dari Pemerintah Kabupaten Nias dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Nias akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Nias, terutama dalam kepengurusan seluruh dokumen kependudukan. Hal ini juga sesuai Instruksi dari Bapak Bupati Nias agar pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan kepada masyarakat dapat dilayani dengan baik dan cepat” Ujar Plt. Kadis Dukcapil Nias.
Lanjut Tehesōkhi Hulu, akta perkawinan adalah dokumen penting sebagai bukti peristiwa nikah yang sah secara hukum. Maka melalui program KABARI ini akan mempermudah pasangan yang baru menikah mendapatkan dokumen akta perkawinan tanpa harus datang lagi kekantor.
“Maka kita menghimbau kepada masyarakat yang akan melangsungkan pesta pernikahan agar segera melaporkan dirinya di Dinas Dukcapil Kabupaten Nias, sehingga petugas kita segera mungkin menerbitkan dokumen akta perkawinan dan akan kita serahkan pada saat pesta Perkawinan,” Paparnya. (Denius)