Lebak – Fokuslensa.com – Raibnya beberapa aset desa di gedung TPA Klompok KSM Karya Desa, di Desa Cilangkap Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Banten diduga dilakukan oleh Roni selaku Kepala Desa Cilangkap, hal ini terungkap dari keterangan beberapa orang yang ditemui pihak media.
Lili selaku Ketua Kelompok saat dikomformasi menerangkan bahwa Roni selaku Kepala Desa Cilangkap melakukan pencopotan KWH, berikut membawa 2 unit mesin pengelolaan sampah dengan alasan pengamanan,
“Waktu itu pak Kepala Desa meminta KWH yang saya amankan untuk dipasang lagi, dengan alasan akan menghidupkan kembali TPA, dan langsung saya pasang, tapi setelah acara selesai KWH tidak dikembalikan lagi ke saya, tapi dibawa oleh Kepala Desa dengan alasan pengamanan, termasuk 2 unit mesin pengelolaan sampah juga dibawa,” ucap Lili
Lili juga mengatakan bahwa pencopotan KWH dilakukan oleh orang yang bernama Raden atas perintah Kepala Desa.
Saat ditemui ditempat kerjanya Raden mengaku dirinya hanya mencopot KWH dari TPA atas perintah dari Kepala Desa dan memasangkan kembali di komplek milik bapak Jauhari di kampung Pariuk Nangkub
“Pada mulanya saya tidak tau bahwa KWH tersebut dijual ke Bapak Jauhari yang punya komplek di Kampung Pariuk Nangkub, karena saya hanya disuruh mencopot KWH di TPA dan memasangkan kembali dikomplek milik Jauhari, tapi dari pengakuan pak Jauhari dia katanya KWH itu dia beli, saya sendiri yang memasang dengan imbalan 200.000,” ucap Raden. Kamis tanggal (19/05/2022).
Sementara itu saat dikomfirmasi pihak Komplek mengakui bahwa dirinya membeli KWH dari Kepala Desa sebesar Rp. 3.750.000.- terima beres,
“Kepala Desa sendiri yang masang sampe naik naik ke atas,” ucapnya
Saat akan ditemui di Kantor Desa, Roni tidak berada ditempat, dan saat coba dihubungi melalui nomor Whatshapnya tidak memberikan jawaban, dari informasi yang diterima Roni berada di kantor Kecamatan Kalang Anyar dan saat didatangi Roni tidak bersedia ditemui. Engkos