Nias – fokuslensa.com – Pemerintah Kabupaten Nias gelar Orientasi Pengenalan Tugas Tahap I dan II bagi CPNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Nias Tahun 2022, bertempat di ruang serba guna, Lantai III Kantor Bupati Nias, Senin (20/6/2022)
Pada acara tersebut turut hadir Wakil Bupati Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Narasumber (Pemateri), dan seluruh peserta orientasi pengenalan tugas.
Kegiatan tersebut diawali dengan Laporan Ketua Panitia yang disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM, Efori Telaumbanua, S.T., M.Si, “Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah agar CPNS dan CPPPK di Lingkungan Pemkab memiliki wawasan dan pengetahuan tentang tugas, fungsi serta hak dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara, memahami nilai dasar, sikap dan perilaku ASN, melatih disiplin, tanggungjawab dan ketaatan terhadap segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, ucap Efori
Orientasi pengenalan tugas ini diselenggarakan dalam 2 (dua) tahap, yakni: tahap I adalah orientasi pengenalan tugas secara klasikal dan dilaksanakan selama 2 (dua) hari kerja, tahap ke II adalah orientasi pengenalan tugas lapangan (magang) yang dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari kerja, Sambungnya.
Ianya juga menyampaikan jumlah peserta orientasi pengenalan tugas ini yakni 326 orang, dengan tiga kategori tandasnya.
1) CPNS formasi tahun 2021 berjumlah 65 orang
2) CPPPK Guru tahap I tahun 2021 berjumlah 135 orang
3) CPPPK Guru tahap II tahun 2021 berjumlah 126 orang.
Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md mengucapkan selamat kepada seluruh peserta orientasi pengenalan tugas yang telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS dan calon P3K di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias.
Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja merupakan bagian dari ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, memiliki peran strategis sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional” tegas Wabupl
Diinformasikan kepada seluruh peserta bahwa pada tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Nias telah ditetapkan sebagai Laboratorium Sistem Merit Rintisan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam penerapan manajemen sumber daya pemerintahan yang berbasis kinerja.
“Saya mengharapkan komitmen penuh untuk mendukung suksesnya agenda ini, sejak dini seorang ASN harus dibekali dengan wawasan dan pengetahuan akan nilai dasar, sikap dan perilaku yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara dan abdi masyarakat” Sambungnya
Penyelenggaraan orientasi ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran umum tentang kelembagaan dan ketatalaksanaan organisasi perangkat daerah pemerintah Kabupaten Nias serta hak dan kewajiban sebagai seorang ASN.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Nias berpesan agar seluruh peserta dapat segera beradaptasi dengan dunia tugas yang baru selaku ASN yang mengemban fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa. Dan dapat memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN yang berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, tutupnya (Denius)