Nias – fokuslensa.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Nias Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, bertempat di Aula Gedung Serbaguna Hiliweto Gido, Sabtu (30/07/2022).
Sambutan Bupati Nias, yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol, menyampaikan apresiasi dan menyambut dengan baik pelaksanaan sosialisasi pendaftaran, verifikasi dan Penetapan partai politik peserta pemilu kepada stakeholder oleh KPUD Nias.
Partai politik peserta pemilu yang mendaftar agar dapat memenuhi persyaratan, harapnya sembari mengingatkan agar pengajuan proposal oleh partai politik ke Kesbangpol secepatnya dapat di selesaikan.
Sosialisasi ini tampak dihadiri oleh pimpinan partai politik peserta pemilu di Kabupaten Nias. (Denius)