Nias – fokuslensa.com – Dinas PUTR Kabupaten Nias gelar kegiatan Konsultasi Publik terkait Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nias Tahun 2014-2034, bertempat di Wisma Soliga, Kota Gunungsitoli. Jumat (30/09/2022)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Nias, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Bapak L. Umanda Sitanggang (Narasumber), Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara/Mewakili (Hadir Secara Zoom), Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Tim Teknis Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Nias Tahun 2014-2034, Tim Pokja RTRW Kabupaten Nias Tahun 2014-2034, Unsur Kecamatan, Tokoh Masyarakat, Perguruan Tinggi/Universitas Nias, Tim Konsultan dari PT. Viarchindo Inti Selaras dan Segenap Anggota Forum Penataan Ruang.
Kegiatan tersebut diawali dengan laporan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Nias, Victor Waruwu menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyepakati Konsep Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Isu Pembangunan yang Berkelanjutan tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Dalam sambuatannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H, selaku Ketua FPR Kabupaten Nias mengatakan bahwa proses penyusuna RTRW secara dinamis akan terus dilakukan terbukti dengan adanya forum-forum diskusi untuk dijadikan ajang bertukar pikiran antara tim penyusun dan tim teknis.
“semoga kegiatan ini dapat memberi semangat untuk menjadikan kita lebih fokus dalam memberikan masukkan dan informasi demi penyempurnaan rencana yang akan kita jadikan pedoman dalam pembangunan” ujar Samson Zai
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Nias Tahun 2014-2034 telah memasuki tahap penyempurnaan Materi Teknis, Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan untuk dapat menyepakati hal-hal seperti berikut:
1. Tujuan Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang
2. Konsep Rencana Struktur Ruang Khususnya Untuk Menyepakati Rencana Sistem Pusat-Pusat Pemukiman
3. Konsep Rencana Pola Ruang Khususnya Terkait Komposisi Pemanfaatan Ruang
Hasil pembahasan dalam kegiatan tersebut akan dituangkan dalam bentuk berita acara kesepakatan hasil Konsultasi Publik ke-1 yang ditandatangani oleh beberapa perwakilan peserta konsultasi publik antara lain dari unsur Pemerintah Daerah, Kecamatan, Perguruan Tinggi/Universitas Nias dan dari Tokoh Masyarakat. (Denius)