Kota Tangerang – Fokuslensa.com – Sebelumnya, pada tahun 2019 ramai pemberitaan di bebera media terkait Surat Klarifikasi LSM LIBRA bernomor 32.38/LIBRA/VII/2018, tertanggal 30 Juli 2018. Namun karena Surat Klarifikasi tidak ditanggapi oleh Wali Kota Arief, sehingga mendorong LSM LIBRA menyurati kembali Wali Kota Tangerang pertanggal 30 Juli 2019, dengan perihal: Kuat Dugaan Aset Negara Diperjual Belikan.
Dan terkait tudingan tersebut kembali mencuat dalam pemberitaan media baru – baru ini.
menanggapi hal tersebut Suparman atau biasa di sapa Cing Parman dari LAI.BPAN. Departemen Satgas & Investigasi Basus D-88 ikut angkat bicara, menurut cing Parman ” Walikota Tangerang pak, Arif R Wismansyah seharusnya memberikan klarifikasi melalui media masa terkait surat yang dilayangkan LSM Libra tersebut, mengingat persoalan ini ramai pada tahun 2019, dan sekarang mencuat kembali , sebab ini menyangkut persoalan Hukum serta nama baik beliau selaku kepala daerah dan juga agar publik tidak menduga – duga dalam menyoroti persoalan ini ; ucap cing Parman
Lanjut cing parman ” karena tudingan persoalan lahan Fasum Fasos moderland yang di duga di perjual belikan oleh Walikota Tangerang ini mencuat kembali dan belum ada nya stetmen klarifikasi dari Walikota Tangerang sejak mencuat pada 2019, kemungkinan setelah hari raya idul Fitri ini saya melalui Lembaga LAI.BPAN. DEV.SATGAS & INVESTIGASI. Basus D-88 akan membuat laporkan ke Aparatur Penegak Hukum ( APH ) agar tidak menjadi polemik berkepanjangan dan ada nya kepastian Hukum ;Tegas cing parman.
Menurut saya, dengan akan di laporkan nya persoalan tudingan LSM Libra, dugaan penjualan lahan Fasum Fasos Moderland oleh Walikota Tangerang ini ke Aparatur Penegak Hukum (APH ) ia berharap persoalan ini akan terbuka terang menderang, dan bila nanti terbukti ditemukan adanya pelanggaran pidana agar di proses sesuai Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku dan bila tidak ditemukan unsur pidana nya, kan akan memulihkan nama baik Walikota Tangerang selaku kepala Daerah, ujar cing Parman.
Ia pun berharap agar nantinya Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk segera memprosesnya melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai kewenangan yang diberikan, memangil dan meminta keterangan para pihak yang disebutkan namanya dalam Kronologi surat dari LSM Libra tersebut, seperti tadi yang sudah saya sampaikan agar ada nya kepastian Hukum dan tidak menjadi polemik berkepanjangan lagi di publik; tutup cing parman ( Red )