Nias – fokuslensa.com – Paripurna DPRD Kabupaten Nias tentang Pengesahan Rancangan Perubahan APBD 2023 (Rabu 27/09/2023) Gagal dilaksanakan akibat ketidakhadiran beberapa anggota DPRD Nias, Fraksi Demokrat dan Nasdem tidak terlihat.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Nias, Rahmat Ndruru terlihat geram karena menilai ada indikasi pemboikotan terhadap pelaksanaan paripurna pengesahan P-APBD Nias 2023.oleh beberapa oknum anggota dewan.
“Agenda paripurna ini sudah sesuai tahapan, sudah sesuai tatib dan ketentuan peraturan, harus ditetapkan 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir,
“Kepentingan masyarakat banyak adalah yang utama, jangan karena kepentingan pribadi permintaan ini dan itu dalam tanda petik tidak terpenuhi, kemudian menghalangi terlaksananya agenda lembaga, ucap Rahmat Ndruru kesal.
Rahmat menjelaskan jika fraksi Demokrat dan Nasdem hadir maka paripurna ini bisa terlaksana, batas pengesahan masih memungkinkan hingga tanggal 30 September 2023, jika ini tidak dicapai tentu berpotensi tenaga honorer seperti para cleaning service dan supir akan dirumahkan, hibah untuk rumah ibadah tidak dapat dilakukan, bea siswa bagi mahasiswa perprestasi tidak dapat diberikan, termasuk iuran jamkesmas dan operasional beberapa perangkat daerah tidak teranggarkan, jelasnya. (DG)