Jakarta – Fokuslensa.com – Unjuk rasa ratusan warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten di Markas Besar Polri sudah berakhir menjelang pukul 18.00 WIB. Namun, mereka tetap bertahan di depan Museum Polisi, Jalan Trunojoyo Jakarta.
Pengunjuk rasa berencana bermalam di lokasi demo, sampai para tersangka kasus mafia tanah benar-benar ditangkap.
“Kami akan bermalam di sini sampai para tersangka ditangkap. Kami tidak mau janji-janji manis,” kata seorang warga peseta unjuk rasa.
Sejumlah anggota polisi tampak bernegosiasi dengan pengunjuk rasa. Namun, hingga pukul 20.00 WIB warga tetap kekeuh bertahan.
Unjuk rasa ini dipicu penanganan kasus mafia tanah di Desa Jayasari yang dianggap warga jalan di tempat. Warga minta polisi segera menangkap tersangka kasus dugaan mafia tanah di desa mereka.
“Hari ini adalah aksi jilid IV yang dilakukan warga Desa Jayasari, kami kembali menyuarakan agar tangkap JB, penjarakan aktor intelektual mafia tanah di Desa Jayasari,” kata Ade Surnaga, juru bicara aksi.
Dalam aksi demo di Mabes Polri tersebut, warga juga mendesak Polri menetapkan mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya sebagai tersangka kasus mafia tanah yang diduga telah merampas tanah warga secara sewenang-wenang.
Pada aksi demo di Mabes Polri ini, pengunjuk rasa didampingi aktivis dan advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Chakrabhinus. Selain menuntut penetapan tersangka dan menangkap para pelakunya, pengunjuk rasa juga meminta Kapolri untuk menutup pertambangan pasir ilegal yang beroperasi di atas tanah warga Desa Jayasari.***
( Sumber Berita : Anugrah Prima. SH )