Tangerang – Fokuslensa.com – Sebuah Rumah Toko (RUKO) yang berada di Kawasan Gading Serpong, tepatnya di Ruko Tematik Paramount No.19 Blok N, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang terindikasi dijadikan sarang prostitusi berkedok panti pijat. Rabu, 17/1/2024.
Bukan merupakan suatu hal yang tabu lagi, banyaknya tempat prostitusi yang berkedok panti pijat di Tangerang, khususnya di Kawasan Gading Serpong.
Bahkan sebagian dari mereka dapat dibilang menawarkan wanita-wanita seksi secara terang-terangan dengan memamerkannya melalui platform layar monitor maupun media sosial.
Alih-alih ditindak oleh Aparatur Penegak Hukum (APH), keberadaan tempat prostitusi bermodus panti pijat ini kian hari semakin menjamur seperti kebal hukum dan dibiarkan berkembang biak.
Salah satunya yaitu SENSE, panti pijat yang diduga menyediakan pelayanan plus-plus, sekilas tempat ini terlihat biasa-biasa saja, tidak nampak adanya aktivitas yang mengarah pada hal-hal negatif.
Kendati demikian, untuk memastikan kebenaran informasi adanya indikasi prostitusi terselubung di SENSE, Awak Media berinisiatif mendatangi tempat ini pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Saat dikonfirmasi, Kasir berinisial CC menyebut bahwa manager SENSE sedang tidak berada di tempat, sehingga Awak Media tidak dapat bertemu langsung.
“Enggak ada, Managernya lagi keluar, coba tanya langsung saja ke pak Erik,” ujarnya sembari menyodorkan nomor handphone.
Erik, Manager SENSE saat dikonfirmasi mengenai legalitas perusahaanya, dia menolak untuk menunjukan dokumen perizinan, kecuali atas dasar urgensi jelas dan terstruktur.
“Untuk surat izin, akan saya tunjukan apabila atas dasar urgensi yang jelas dan terstruktur yang disertai surat tugas peliputan,” beber Erik kepada Wartawan melalui pesan singkat.
Sedangkan ketika ditanya berapa jumlah terapis dan pelayanan apa saja yang diberikan oleh SENSE kepada pelanggannya, dan apakah semua terapisnya sudah memiliki sertifikasi, Erik memilih diam seribu bahasa, tak sepatah katapun ia lontarkan untuk menjelaskannya.
Dengan diamnya itu, sudah jelas menandakan bahwa indikasi prostitusi terselubung yang berada di SENSE ini kemungkinan memang benar adannya.
Jika tidak ada hal-hal yang negatif atau tidak memiliki kesalahan yang fatal, mengapa harus menghindar dan alergi terhadap Wartawan.
Dan masih banyak lagi tempat yang serupa di Kawasan Gading Serpong dan BSD, panti pijat, spa, atau cafe-cafe yang dijadikan sarana praktek prostitusi terselubung.
Taslim, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia mempertanyakan perizinan dari Instansi terkait mengenai banyaknya panti pijat yang diduga menyediakan layanan plus.
“Saya meminta dinas terkait dan APH jangan tinggal diam, karena hal ini sudah merupakan Tindak Pidana Penjualan Orang atau sering disebut dengan istilah TPPO,” ucap Taslim kepada Wartawan.
Oleh karena itu, Taslim meminta kepada pihak-pihak terkait segera melakukan kegiatan Inspeksi Mendadak (SIDAK) atau operasi gabungan ke tempat-tempat pijat maupun SPA, jangan sampai pihak-pihak berwenang tutup mata akan maraknya kasus prostitusi hingga TPPO.
“Harus segera ditangani dengan serius, Apabila terbukti tidak mempunyai izin, saya meminta dinas terkait atau APH menutup praktek tersebut,” tegas Taslim.
Sampai berita ini diterbitkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas terkait belum di konfirmasi.
( Cahyono )