Purwakarta | Fokuslensa.com – Anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD (17) nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu di Kabupaten Purwakarta karena tergiur dengan upah jutaan rupiah.
Selain mendapatkan uang Rp1 juta per 10 gram sabu yang diantar, RD yang sudah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) oleh Polres Purwakarta ini mengaku bisa menggunakan sabu secara gratis.
“Pada saat pemeriksaan alasan RD (nekat jadi kurir narkoba) itu karena diiming-imingi upah satu juta per 10 gram sabu yang dia antar dan dia bisa memakai sabu gratis, itu alasannya,” kata Evi Saepul Bachri selaku Kuasa Hukum Anak Lilis Karlina kepada awak media di Purwakarta, Jumat malam, 21 Juni 2024.
Evi mengatakan, RD mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial RB yang kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Purwakarta.
Awal komunikasi dengan RB di bulan April 2024 melalui media sosial. Saat itu RB menawarkan pekerjaan kepada RD yakni mengantarkan sabu.
RD baru melakukan transaksi di bulan April akhir hingga belum lama ini diamankan pihak kepolisian.
“Dari akhir April RD mengaku sudah 6 kali mendapatkan kiriman sabu dari RB,” ujar Evi.
Kini, Evi mengatakan bahwa RD sudah berada di Balai Pemasyarakat (LPKA) Bandung.
“Kini ABH tersebut sudah di LPKA, saya juga sudah mendampingi pada Kamis (20/6) kemarin. Anak di bawah umur ini kasusnya itu diduga melakukan tindak pidana narkotika dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Evi
Sementara itu, Lilis Karlina selaku orang tua RD mengaku terkejut saat mendengar anaknya kembali ditangkap polisi lantaran menjadi pengguna dan pengedar obat-obatan terlarang.
“Teh Lilis itu jelas ia syok dan kaget, tidak menyangka anaknya kembali terlibat dengan hal-hal tersebut (narkoba),” ujar Evi.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga bahwa RD setelah bebas dari hukuman penjara pada Januari 2024 menjalani aktifitas normal sebagai pelajar
“Sekarang RD itu kan kelas 1 SMK, aktifitas seperti biasa di mata keluarga. Kalau malam, dia pulang ke rumah layaknya pelajar, komunikasi juga aktif dengan orang tua,” ujarnya.
Namun, ia mengatakan bahwa orangtua RD tidak mengetahui bahwa sang anak itu kembali terlibat dengan obat-obatan terlarang.
Pihak keluarga sendiri tidak mengatahui informasi bila anaknya tersebut kembali terjerat dengan kasus yang sama. Tentu syok dan kaget ketika anak di bawah umur ini kembali ditangkap oleh pihak kepolisian,” pungkas Evi.
(Ted)