Bogor – Media Fokuslensa.com – Rustam., SH, KA Subag UPT Pajak KLS A Cigudeg mengintruksikan kepada para Pedamping Lokal Desa (PLD) agar dapat melaksanakan Sistem Laporan Hasil Pendistribusian (SILAHAP) yang wajib dikerjakan oleh para Pendamping Lokal Desa (PLD) disetiap Desa, wilayah agar dapat membantu para warga yang ingin mengurus pajak SPPT, dengan Aries Munandar. sos, KA UPT Pajak KLS A Cigudeg yang selalu memberikan arahan kepada jajarannya dengan baik.
Seperti diwilayah Desa Cilaku Kecamatan Tenjo yang bertempat di area Perumahan Tenjo City Metropolis yang dilaksanakan oleh Tb. Rahmat Saputra, Sos Kordinator Kecamatan Tenjo juga Farid Abdul.SH pendamping dalam Mobiling pembayaran pajak, Kamis 04/7/2024.
TB. Rahmat Saputra. Sos,kordinator Kecamatan Tenjo menjelaskan bahwa kami perwakilan dari UPT Pajak KLS A Cigudeg melaksanakan Mobiling pembayaran pajak bagi masyarakat diwilayah Desa Cilaku Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, antusias masyarakat dalam taat pajak sangat baik dan juga untuk diketahui bahwa pelaksanaan Sherlock tanah dapat dilaksanakan dengan prosedur titik lokasi,batas luas tanah dan lainnya,dimana Sherlock sangat penting bagi pengurusan legal kepemilikan tanah,” Ungkapnya.
“Kepala Desa (Kades) Jumadi Dalam wawancara awak media berharap dengan adanya mobiling pajak ini,dapat membantu masyarakat dalam pembayaran SPPT ,PAD dan lebih praktis layanan mobilink sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor UPT Pajak Cigudeg karena jarak tempuh yang sangat jauh, dengan adanya program mobilink sangat terbantu masyarakat Desa Cilaku dalam pembayaran taat pajak,” Ungkapnya.
(Tarso)