Tangerang,- Media Fokuslensa.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang membuka pendaftaran untuk calon penyedia barang dan jasa melalui e-katalog dalam rangka mendukung kegiatan operasional Perumda Tirta Benteng 2024.
Pengumuman calon penyedia barang dan jasa ini tertuang dalam surat dengan No.02/DCP.PERUMDA-TD/VII/2024 ini terdapat 35 jenis pekerjaan yang siap di e-katalogkan. Adapun syarat penyedia barang dan jasa yakni memiliki nomor induk berusaha (NIB), memiliki KBLI sesuai dengan jenis kegiatan, dan memiliki pengalaman dibidangnya.
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Doddy Effendi menerangkan, untuk saat ini Perumda Tirta Benteng menggunakan sistem e-katalog dalam proses penyedian barang dan jasa. Untuk proses pelaksanaan dimulai pada 10 Juli sampai 17 Juli 2024. “Kami menggunakan aplikasi e-katalog terhadap proses pelaksanaan kegiatan (penyedian) barang dan jasa dengan alamat eproc.tirtabenteng.co.id,” ucap Doddy Effendi, Rabu, 10 Juli 2024.
Doddy menambahkan, penyedian barang dan jasa melalui e-katalog ini sebagai langkah untuk memudahkan dan mempercepat proses pengadaan serta menjamin kepastian spesifikasi teknik terhadap barang dan jasa yang dipesan serta harga yang ditawarkan. “Dengan sistem e-katalog ini tentunya akan lebih mudah dan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa,” ucap Doddy.
“Melalui sistem e-katalog tentunya dapat membuka kesempatan bagi penyedia lokal untuk mengembangkan usahanya dengan mendaftar sebagai penyedia dalam sistem e-katalog daerah. tambahnya.
Dengan mengutamakan sistem e-katalog ini, ucap Doddy, tentunya dalam mengelola serta menyediakan barang dan jasa merupakan sebuah integritas, dimana berbagai kebutuhan yang ada di Perumda Tirta Benteng dapat didukung melalui pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan transparan. Dan, kegiatan transaksi yang berkaitan dengan barang dan jasa harus dapat didokumentasikan dan dipertanggungjawabkan dengan baik. “Kebutuhan yang ada di Perumda Tirta Benteng cukup banyak, sehingga untuk mempercepat serta transparansi digunakanlah sistem e-katalog. Untuk saat ini ada 35 jenis kegiatan yang di e-katalogkan,” jelasnya.
Sumber : Hiwata