Kota Tangerang – Media Fokuslensa.com – Honor Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) 2024 disalahsatu wilayah di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diduga dikenakan potongan biaya.
Besaran honor para petugas PANTARLIH senilai Rp. 1.000.000.- ini dihimpun terjadi potongan berkisar Rp. 50.000.- per orang.
“Dipotong 50.000.- (Lima Puluh Ribu) pas nerima gaji,” riuh adanya dugaan potongan pesangon yang terjadi di salah satu kelurahan tersebut, Selasa 30 Juli 2024.
Saat dikonfirmasi, Komisioner BAWASLU Kota Tangerang, Faridal Arkam menegaskan bahwa, dalam penerimaan honor PANTARLIH tidak dikenakan potongan apapun.
“Tidak ada,” ujar Farid saat dihubungi wartawan, Selasa 30 Juli 2024.
Farid menegaskan, bilamana ada dugaan gratifikasi dalam penerimaan pesangon, para petugas dapat melaporkan dugaan tersebut ke BAWASLU Kota Tangerang.
“Kalo ada laporin,” tegas dia.
Sumber : Hiwata