Kabupaten Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek lanjutan rehabilitasi gedung kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang yang terletak di kompleks perkantoran pemerintahan, Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dikabarkan kurang dalam pengawasan keselamatan kerja bagi para pekerja.
Hasil observasi awak media fokuslensa.com saat melakukan tugas kontrol sosial di lapangan pada Rabu, 14 Agustus 2024, menunjukkan bahwa sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lazim digunakan dalam sebuah proyek konstruksi. Kondisi ini jelas bertentangan dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku.
Keadaan ini telah menjadi sorotan publik, terutama karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait dalam memberikan arahan kepada para pekerja. Teguran tegas dan tindakan korektif perlu segera dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja.
” Pengawas tidak ada pak, tutur pekerja saat dikonfirmasi oleh awak media fokuslensa.com dan juga mengatakan tidak ada yang tau dimana keberadaan pengawas lapangan saat itu.
Proyek ini memiliki anggaran sebesar Rp 2.922.999.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2024. Pekerjaan ini dikerjakan oleh PT. Kiandra Alam Semesta dan berada di bawah pengawasan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang.
Dinas Tata Ruang dan Bangunan diharapkan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa semua pekerja mematuhi standar keselamatan kerja. Kegagalan dalam mematuhi protokol K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) tidak hanya membahayakan para pekerja, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran proyek secara keseluruhan.
Hingga berita ini diterbitkan pihak awak media fokuslensa.com akan lakukan konfirmasi lebih lanjut ke dinas tata ruang dan bangunan kabupaten Tangerang.
(Andi Jaka)