Nias – Media Fokuslensa.com – “Kegiatan ini dilakukan untuk menyelesaikan sengketa antar peserta pada tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2024, misalnya pada pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)”.
Hal ini disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Nias Adirman Mendrofa, saat membuka secara resmi acara sosialisasi, Selasa (10/09/2024)
Sosialisasi Penyelesaian Sengketa antar peserta pada tahapan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2024 ini tampak diikuti oleh pengurus partai politik, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat.
Aroziduhu Gulō, salah seorang peserta sosialisasi mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kita menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Nias atas pelaksanaan kegiatan ini.
Kegiatan ini dapat memberikan wawasan bagi kita tentang tata cara menyampaikan informasi, cara penyelesaiannya dan lembaga yang berwenang untuk itu”, Kata Aro Gulo.
Apalagi kegiatan ini tidak semua Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumut dapat melaksanakannya, sambung Aro. (DG)