Tangerang – Media Fokuslensa.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Camat Cikupa dan melaporkannya kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang terkait dugaan penyalahgunaan bahan material hotmix dalam proyek pembangunan jalan di Kelurahan Bunder. Rabu, 23/10/2024.
Berdasarkan laporan informasi masyarakat beberapa waktu lalu mengenai bahan material yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan umum, namun oleh Lurah Bunder malah dialihkan untuk kepentingan pribadinya kini berbuntut panjang.
Ketua LSM JPK DPW Banten menyatakan bahwa dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti, karena mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang dijamin oleh anggaran negara.
“Kami meminta Camat Cikupa untuk segera menanggapi surat audiensi ini dan memanggil Lurah Bunder dan pelaksana CV. Matahari Terbit Pagi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut,” kata Muslik S. Pd, kepada Wartawan. Senin 22 Oktober 2024.
Muslik juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong untuk dilakukannya penyelidikan secara menyeluruh terkait kegiatan yang ada di Kelurahan Bunder, guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau penyimpangan yang lainnya.
Dugaan ini muncul setelah ada laporan bahwa material hotmix yang disiapkan untuk pembangunan jalan di Kelurahan Bunder sebagian dialihkan untuk kepentingan pribadi Lurah, yaitu untuk pembangunan halaman rumah miliknya, jika dugaan ini terbukti, tentu akan menjadi sejarah terburuk di dalam pemerintahan Kelurahan Bunder,” ungkapnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Bunder maupun Kecamatan Cikupa belum memberikan tanggapan resmi terkait surat yang diajukan oleh LSM JPK.
Diharapkan pihak terkait segera merespon isu ini dengan langkah-langkah kongkrit, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang jujur dan transparan.
( Cahyo)