Tangerang – Media Fokuslensa.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) resmi melayangkan surat permohonan audiensi ke Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (PERKIM) serta melaporkan PT. Cakra Tama Kirana ke Inspektorat Kabupaten Tangerang terkait dugaan mark up anggaran proyek Hotmix yang berlokasi di Perum Mekar Asri Dua, RT 001, RW 006, Mekar Bakti, Panongan. Jum’at, 01/11/2024.
Berdasarkan laporan informasi masyarakat beberapa waktu lalu, ada salah satu warga yang mengeluhkan mengenai hasil pekerjaan hotmix di lingkungannya yang kurang memuaskan.
“Saya tidak puas, harus ditambah lagi ini materialnya, hotmixnya tipis banget, atuh cepet rusak kalau seperti ini hasilnya mah,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Banten, Muslik S. Pd, menyatakan akan mengirim surat resmi untuk meminta audiensi dengan Dinas PERKIM.
“Kami akan meminta penjelasan resmi dari Pengawasnya, sudah tahu ada dugaan mark up anggaran kok didiemin, jangan-jangan kong kalikong lagi, apa lemah pengawasan karena tidak diawasi dilokasi, harusnya dari awal ditegur dan istirahatkan pekerjaannya, karena pengawas punya hak, biar ditambahin materialnya,” paparnya.
Lantas kata Muslik, tugas dan fungsinya ada pengawasan apa, jika ada yang tidak sesuai namun dibiarkan saja, kami minta Dinas PERKIM hadirkan kontraktornya saat audiensi nanti.
“Nanti kami akan tindak lanjuti hingga Inspektorat, dan meminta untuk melakukan audit ke lapangan, potong anggaran yang niatnya mau dikorupsi, biar ada pengembalian, kalau bisa proses secara hukum,” ungkap Muslik kepada Wartawan.
( Cahyo )