Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pemeliharaan Betonisasi yang dikerjakan oleh CV Bartin Barokah di Kampung Cisereh, RT 01 RW 06, tepatnya depan kolam Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Jum’at 28/02/2025.
Dari pengamatan Wartawan dan LSM saat di lokasi bahwa pengerjaannya terindikasi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pasalnya pada sambungan beton/opritan tidak dibobok terlebih dahulu, sehingga hal itu dapat mengakibatkan keretakan yang siginifikan dikemudian hari, karena senyawa beton tidak menyatu.
Tak hanya itu, papan bekisting yang digunakan diduga memakai material bekas, padahal anggaran untuk pembelanjaan sudah tertera dalam R.A.B. Selain itu, agregat yang digelar juga terindikasi tidak sesuai volume nya, karena terlihat seperti hanya untuk sekedar formalitas saja atau tipis dan tidak merata.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja mengatakan bahwa mengenai papan informasi publik sudah terpasang, dan proyek yang dikerjakannya itu ialah pagu anggaran dari Kecamatan Curug.
“Papan proyeknya ada deket tikungan depan bang, pemborongnya Hibar,” bebernya.
Sementara, Camat Curug, Arif Rachman Hakim saat dikonfirmasi mengenai proyek betonisasi yang diduga tidak sesuai R.A.B ini dia tidak banyak melontarkan komentarnya. Mungkin dirinya tidak ingin membuat kesalahan dalam memberikan statementnya.
“Saya cek dulu ya,” tulisnya dengan singkat dalam pesan Whatsapp saat diminta ketegasannya untuk membongkar dan memperbaiki kembali proyek yang terindikasi menghamburkan dana APBD ini.
Sedangkan Hibar, Pelaksana dari proyek tersebut saat dikonfirmasi tidak dapat dihubungi, karena dia telah memblokir nomor wartawan yang mengkritik kinerjanya.
Mungkin hal itu sengaja dilakukannya supaya indikasi kecurangan yang direncanakannya dapat berjalan dengan mulus, tentunya tidak terendus oleh publik.
Sampai berita ini diterbitkan, sejumlah Aktivis pegiat kontrol sosial, Wartawan dan LSM menunggu ketegasan Camat Curug untuk membongkar dan memperbaiki kembali pekerjaan yang terindikasi melenceng dari R.A.B.
(Cahyo)