Purwakarta – Fokuslensa.com –‘Purwakarta KitaTau adalah suatu kota yang mana tempat titik tengah dari kabupaten kerawang dan kabupaten bandung barat sementara itu pemberlakuan PSBB di purwakarta Agar memutus mata rantai peyebaraan virus covid 19.
Lokasi Check Point Kecamatan Kota saat PSBB diberlakukan dari dan dimulai dari Menara Jam Pasar Rebo BTN Parapatan Combr STIE WIKARA kemudian Pasar Jum’at, Perempatan Iming, Perempatan Kecamatan / Taman, Pembaharuan Pertigaan Cikopak,dan Pertigaan Cimaung Tokma Tegalmunjul.
Pemberlakuan PSBB ini agar supaya memutus Mata rantai peyebaraan virus-19 dan sekaligus memeriksaa jika ada yang masuk kewilyah purwakarta dari zona merah sehingga kami berlakukan untuk kembali ke masing masing tempat untuk balik arah.
kemudian Apabila sdah sudah berlakukan PSBB maka yg harus dilakukan dan diwajib kan membawa kelengkapan KTP dan APD Seperti Selalu gunakan masker (wajib) Sepeda motor dilarang berboncengan kecuali serumah (siapkan copy kk/surat nikah) Mobil penumpang max 4 orang dengan rincian Mobil penumpang 8 org di isi hanya 4 org Depan 1 Tengah 2 Belakang Mobil sedan/pnumpang 4 jadi 3 orang Depan 1 Blakang 2, sedangkan Untuk mobil jemputan karyawan pt pabrik atau perusahaan harus di kasih jarak 1 deret dengan duduki 1 org di selang seling Ga boleh bergerombol Tidak boleh makan di tempat (dibungkus dibawa plng), Jaga jarak min 1 meter Bagi yg kerja di perusahaan/perkantoran yg di perbolehkan masih beroperasi dan harus segera membawa menyiapkan Surat keterangan izin operasional dari mentri perindustrian Surat tugas dari perusahaan buat masing2 karyawan. Ungkap Kasat lantas polres purwakarta Pada (6/5/20)
Semoga kita semua di berikan rejeki, kekuatan dan kesehatan
Aamiin dan tetap semangat.
(Tedi Ronal)