Jakarta – Fokuslensa.com – Virus Corona Atau Covid19 memberikan pelajaran penting bagi kita semua, tentang bagaimana penularan penyakit dan bagaimana mencegahnya. Kendati demikian tidak serta merta pengetahuan dan kesadaran tersebut dapat dikonversi menjadi tindakan pencegahan yang efektif oleh masyarakat.
Perlu dorongan yang cukup agar meningkatnya demand masyarakat dapat diimbangi dengan kemampuan dan kemauan yang memadai. Oleh sebab itu pemerintah pusat dan daerah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan meluncurkan bantuan-bantuan ekonomi bagi masyarakat yang berdampak.
Tentang seberapa efektifnya suply dan enabling environment yang diberikan pemerintah, tentu berdampak pada kecepatan penurunan penambahan jumlah korban. Hal ini tentu terus perlu dievaluasi guna memberikan output sebagaimana yang diharapkan.
Hal tersebut semakin mengukuhkan konsep perubahan perilaku yang selama ini digunakan. Dimana kebutuhan dan kemauan masyarakat serta penyediaan layanan (person, technology dan process) dan lingkungan yang mendukung adalah kunci terjadinya perubahan perilaku masyarakat.
Pencegahan Covid19 ini pula mengajarkan pentingnya pemerintahan yang kolaboratif (Collaborative Governance). Dimana pemerintah termasuk pemerintah daerah membutuhkan dukungan semua pihak untuk mengatasinya. Sehingga dibutuhkan kepemimpinan fasilitatif (facilitative leadership) yang dapat mengarah pada rumusan kebijakan yang memberi kemudahan bagi pemangku kepentingan (insentif) dengan desain kelembagaan yang mendukung.
Lalu akan seperti apa pembangunan sanitasi Indonesia pasca covid19!?
Secara normatif, penyesuaian anggaran terjadi bukan hanya di pusat (kementerian terkait) namun juga di daerah (provinsi dan kabupaten/kota). Namun demikian penyesuaian tersebut apakah justru akan meningkatkan anggaran pembangunan sanitasi!? Ini yang menjadi pertanyaan penting.
Beberapa kementerian teknis seperti PUPR tentu tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sanitasi. Demikian pula Kementerian Kesehatan lewat pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Berdasarkan diskusi di lingkungan konsultan pembangunan sanitasi, Urban Sanitation Development Program (USDP) diperkirakan akan ada penyesuaian sumber pendanaan non pemerintah. Pendanaan dari luar pemerintah seperti CSR terutama dari perusahaan berdampak diperkirakan akan mengalami penurunan.
Sementara dari dana sosial keagamaan seperti Zakat, Infak dan Sedekah kemungkinan masih bisa diakses dalam koridor bahwa sanitasi adalah bagian dari kebutuhan dasar yang harus dipenuhi selain sandang, pangan dan papan. Namun bisa jadi anggaran yang terkumpul mengalami penurunan karena penyaluran dilakukan mandiri oleh masyarakat, atau lembaga lain. Padahal di waktu yang sama kemungkinan akan bertambah jumlah yang berhak sebagai penerima.
Penyesuaian target pembangunan sanitasi yang boleh disebut berskala besar hingga RPJMN 2024, tentu akan terjadi. Baik di pusat maupun di daerah. Yang semula optimis akan tercapai dalam kurun waktu yang ditentukan. Akan bergeser entah berapa lama. Ini tergantung dari seberapa cepat Covid19 ini berlalu, dan seberapa cepat kita dapat memulihkan dampak yang ditimbulkannya.
Baca juga artikel:
https://www.kompasiana.com/honyirawan/5daecd5b0d82301c84686422/target-capaian-akses-sanitasi-dan-air-minum-mengintip-rancangan-rpjmn-2020-2024?page=5
https://www.kompasiana.com/honyirawan/5c8ee2780b531c788859a9b5/data-dan-fakta-terkini-air-minum-sanitasi-indonesia-2019?page=all