Purwakarta – Fokuslensa.com – (11/05/20) – Ditengah Galaknya dan kritisnya Penyebaran Covid 19, Hingga masyarakat mengalami kesusahan dalam mengarungi keberlangsungan biaya hidupnya sehari-hariya.
Seiring dengan Amanah Konstitusi Pemerintah Wajib melindungi rakyatnya agar bisa hidup dan mampu bertahan walau segalak apapun Covid 19.
Untuk Presiden Jokowi telah membuat berbagai macam kebijakan guna melindungi semua Rakyat indonesia dari Wabah tersebut.
Antra lain,Memberi Bantuan Tunai Langsung (BLT) bagi Masyarakat yang sangat Membutuhkannya dan juga memerintahkan kepada semua Gubernur , Wali kota dan Bupati melakukan hal yang sama yaitu memberi Bansos tanpa melihat Latar belakang sosial sipenerima.
Namun Ironisnya Salah satu Organisasi Jurnalis di Purwakarta, Semenjak Awal Mei lalu telah mengajukan Anggotanya ke Diskomimpo Kabupaten Purwakarta agar anggota nya dapat Ban sosial tersebut,Akan tetapi sampai berita ini diturunkan belum ada realisasinya.
Ridho Ketua IWO Indonesia yang mengajukan Ban sosial tersebut,Saat berbincang-bincang dengan Cakrabuana. com mengaku kecewa atas kinerja Diskomimpo Purwakarta.
Pasalnya saat di Komfirmasi ke Dinas Sosial setempa, Mengaku belum menerima permohonan dari Diskomimpo Purwakarta.
Ridho mengatakan,Jurnalis juga sangat mengalami Dampak penyebaran Covid 19.Sementara ini kita juga diam di rumah Saja” dan sebagainya jurnalis kita juga harus memberi contoh bagi warga Masyarakat di sekitar kita dan sekaligus mensosialisasikan Program maupun kebijakan Pemerintah guna memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19.
Sementara,Joko salah satu Anggotanya dan penggurus mengaku kesal ,Seraya mengatakan,” Kalau Pemkab tidak sanggup memberi ya tegas saja jangan lempar sana lempar sini, dan apa alasan nya dengan memperlihatkan Data -data yang ada,Tegas,” Ketua IWO Rido
(Tedi)