Sanggau, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com – Kembali lagi Pemerintah Malaysia memulangkan 90 WNI dari Negaranya,
dari 90 orang WNI terdapat 11 orang Perempuan dan 79 diantaranya laki-laki, mereka dipulangkan tiba di PPLB Entikong, sabtu (12/9/20)
Menurut dari Informasi yang kita dapat, sebelum mereka dipulangkan para WNI terlebih dahulu menjalankan masa Tahanan di Malaysia. karna mereka telah melakukan pelanggaran, tidak memiliki VISA/Permit kerja dan tidak memiliki Dokumen yang sah perjalanan.
Kedatangan para TKI/WNI ke Tanah Air dengan cara di Deportasi, sudah sering dilakukan oleh Negeri Jiran tersebut. Untuk 90 TKI/WNI yang telah tiba ini, natinya akan dilakukan pemeriksaan SOP di Kantor Karantina Entikong, sesuai Protokol Kesehatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai SOP Protokol Kesahatan oleh pihak Karantina selesai, maka para TKI/WNI ini diserahkan ke BP2PMI Entikong untuk dilakukan pendataan dan seterusnya diserahkan ke Dinas Sosial Pontianak.
“Akan kita lakukan pemeriksan sesuai protokol kesehatan dan bila diantara mereka ternyata ada yang reaktif, maka akan di karantina terlebih dahulu,” kata Berie Januar P Sarbini, selaku Supervisor TPI Entikong.
Setelah semua pemeriksaan selesai dilakukan pihaknya akan menyerahkan para TKI ke Dinas Sosial Pontianak untuk dapat di pulangkan ke daerah asal mereka masing masing, terangnya. ( Ari )