Purwakarta – Fokuslensa.com – LSM Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia ( GNRI ) Melaporkan PT.Indonesia Victory Garment Purwakarta atas Dugaan Penggelapan Iuran BPJSTK Karyawannya.kamis ( 24-09-2020 )
Beberapa karyawan mengeluhkan kepada LSM GNRI Atas Dugaan Penggelapan Iuran BPJSTK tersebut alasan, setiap menerima upah selalu dipotong untuk membayarkan BPJS, namun kenyataannya pihak PT.Indonesia Victory Garment Purwakarta tidak membayarkan kewajiban iuran pemerintah dan juga sangat merugikan pihak karyawan.
Menindak lanjuti dengan pelaporan ini pihak buruh/karyawan didampingi oleh Penasehat Hukum dari GNRI , BP. Abdullah Sani.,S.H .dan Jusmaniar,,S.S.H.
Abdulah Sani Mengatakan ” Kami selaku Kuasa Hukum sudah 2 kali melayangkan surat dan sudah bertemu dengan kuasa hukum PT.Indonesia Victory Garmen To Purwakarta namun tidak ada kejelasan pada nasib para karyawan ini.
Sdr. Ivan selaku Ketua Litbang DPP LSM GNRI mengatakan bahwa, pelaporan ini harus dikawal agar hak-hak karyawan/buruh PT.IVG diselesaikan dan dibayarkan. Penindasan dan kesewenangan tidak boleh terjadi pada buruh/karyawan.
Keadilan harus ditegakkan tanpa ada pengecualian. Buruh/karyawan tidak boleh di paksa utk bekerja diluar kemampuannya, di intimidasi utk membuat surat pernyataan itu adalah sebuah kejahatan.
Demi tegaknya Keadilan dan Kebenaran kami LSM GNRI siap mendampingi karyawan/buruh serta siap mengawal proses keadilan.
( Robby )