Tangsel – Fokuslensa.com – Pihak Kepolisian berhasil mendapatkan identitas pengendara sepeda motor yang viral karena aksinya meresahkan pengguna jalan dengan gaya terbang sambil mengayunkan kedua kaki diatas sepedah motor beberapa waktu yang lalu.
Pelaku Pengendara diketahui seorang bocah berinisial SP yang usianya masih 13 tahun dibawa umur. Pada Kamis 22 Oktober 2020 malam tadi, petugas mendatangi kediamannya di Jalan Tabanas III, RT11 RW17, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando menceritakan, awalnya pihak polisi mengecek kendaraan sepedah motor yang digunakan SP dalam video yang viral Tersebut. Dipastikan kendaraan itu bermerek Honda Beat dengan nomor polisi B 6952 WZB.
“Saat mendatangi kediamannya pelaku SP, pihak kepolisian bertemu dengan pemilik kendaraan atas inisial KLB. Kemudian diperlihatkan foto Nopol yang ada dalam video tersebut. Saat itu juga membenarkan kalau motor tersebut adalah miliknya, dan dipakai oleh keponakannya berinisial SP,” kata Bayu kepada kepada awak media, Jumat (23/10/2020).
Didampingi pihak keluarga, SP mengakui bahwa dirinya yang ada dalam video viral tersebut. Kepada penyidik ia mengatakan bahwa aksi berbahaya tersebut atas inisiatif sendiri tanpa ada yang menyuruh.
“Enggak ada yang menyuruh. Jadi ini hanya kenakalan remaja biasa,” ujar Bayu.
Guna memberikan efek jera, petugas lantas menyita seunit sepeda motor tersebut atas pelanggaran tertib berlalu lintas sebagaimana dijelaskan Pasal 297Juncto 115 (b) ayat (1), Pasal 281 Juncto 77 ayat (1), Pasal 291 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Kami hanya menilang motornya, karena mengacu pada pasal dalam UU lalu lintas. Sanki ini supaya bisa kasih efek jera dan tidak mengulangi lagi sama tidak ditiru sama yang lainnya” ujar Bayu
Lebih lanjut Bayu menegaskan, kepolisian tak akan pandang bulu menegakkan aturan berlalu lintas. Jika didapati melanggar, maka ada sanksi yang siap menjerat. “Polisi pasti cari kalau ada yang aneh-aneh melanggar di jalanan,” tandasnya.
Pada beberapa adegan video viral itu, terlihat SP memacu kencang kendaraannya dalam posisi “gaya terbang”. Beberapa kali SP menyalip kendaraan lain di depannya, termasuk seunit mobil yang melintas di jalan.
(Fahmi)
( Yuukkk Dukung Kami Dengan Bantu Follow Instagram 👉 @Fokuslensa.com_ dan Kunjungi Facebook 👉 Fokuslensa.com Banyak Info Menarik Disana 🤗🤗🤗 )