Tangerang, Fokus Lensa; Pemerintah terus melaksanakan pembangunan walau ditengah Wabah Covid-19, untuk kemakmuran warga. Pembangunan sarana & prasarana dilakukan untuk menunjang mobilitas warga desa yang berdasarkan hasil Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tingkat desa.
Seperti proyek pengerjaan betonisasi jalan di RT 01 RW 02, Desa Gempol Sari , Kecamatan Sepatan Timur,Kabupaten Tangerang,Banten.
Pengerjaan Betonisasi jalan (30/11/20) dilaksanakan pada siang hari disaksikan anggota LSM dan Rekan Media. Melihat Badan jalan yang akan dibetonisasi, nampak keadaan sangat tidak sesuai seperti yang umumnya.
Terlihat Papan Begisting yang digunakan sudah tak layak, diduga keras papan begisting sudah beberapa kali digunakan, nampak jelas badan jalan tidak ada proses pemadatan,batu Agregat yang tidak merata bercampur puing-puing bekas bangunan.
Melihat Kondisi tersebut,Salah Satu Tokoh Aktivis di Sepatan Timur, Burhan Bauk , berkomentar , “Miris melihat pekerjaan betonisasi ini, pekerjaannya pun asal jadi
Salah satunya di lapangan tidak ada papan proyek sebagai informasi publik, pekerjaan Pisik di lapangan terlihat diduga keras mengurangi material yang sudah di tentukan, ada beberapa item yang tidak maksimal, salah satunya begisting yang rapuh, makadam tidak maksimal, pemadatan tidak di lakukan, ketebalan/ketinggian beton bervariasi dari 8 centi meter hingga 11centi meter, yang seharusnya 14 centimeter sesuai ketinggian begisting, ini sudah jelas ada beberapa kubik adonan beton yang tidak tertuang, ini sudah jelas ada kecurangan,” ungkap Burhan Bauk dengan nada kesal. Lebih Jauh Burhan Bauk mengatakan ,”Saya akan kirim surat laporan terkait proyek di Gempol Sari desa kepada Bupati , Inspektorat, Kejaksaan & BPKAD (Badan Pemeriksa Keuangan & Anggaran Daerah) Kabupaten Tangerang”.
“Tadi Saya bertanya kepada kepala tukang, proyek ini siapa pelaksananya dan dijawab nama seorang berinisial Ttng” tambah Burhan Bauk.
Dari salah satu Staf Desa didapat informasi, Proyek Betonisasi tersebut menggunakan Biaya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2020.
(Sp72/Team)