Purwakarta – Fokualensa.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo.dan Sebagai pejabat
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Disebut (DPMD) Kabupaten Purwakarta.
Beredar kabar Seluruh warga Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menuntut Penjabat di desa setempatnya inginkan untuk mundur dari kepala desanya dalam hal ini jelas meninbul kan kecurigaan sementara (Pjs) Kepala Desa untuk diganti.
Warga desa sukamulya gerah tersebut menilai penjabat Kades suka melakukan tindakan yang meresahkan, dan cenderung arogan dalam memimpin Desa Sukamulya sehingga wargapun jelas telah menilai bahwa kepala desa ini bukan contoh yang baik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, mengatakan, jabatan Pjs atau Kepala Desa adalah tugas tambahan seorang (ASN), untuk mengisi kekosongan jabatan yang belum ada Kades sampai terpilihnya Kades Definitif hasil Pilkades mendatang yang akan diselenggarakan insyalloh tahun ini. Menurut jaya.
“Pjs Kades itu bukan jabatan politik, dan tidak boleh sebenarnya berpolitik karna mengapa,jabatan tersebut hanyalah sementara dan Kapanpun PEMKAB kabupaten bisa melaksanakan pergantian,Tentunya dengan beberapa alasan dan pertimbangan tertentu,” kata Jaya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (12/6/2020).
Jadi, lanjut dia, untuk pergantian Pjs Kades, Pemkab salah satunya meminta rekomendasi dan persetujuan dari Camat setempat tentang pemberhentian dan pengusulan Pjs Kades. Tegas Jaya pranolo.
(Tedi)