Tangerang – MedianFokuslensa.com – Proyek renovasi sarana ibadah dan renovasi gedung yang berada di lingkup Kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga buat ajang korupsi pejabatnya. Agar tak terendus oleh publik keberadaan dua proyek ini tidak dilengkapi dengan papan informasi anggaran. Rabu, 26/03/2025.
Kecurigaan itu semakin jelas karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Camat beserta Sekcam Curug selalu selow respon ketika adanya laporan informasi terkait indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pagu anggaran miliknya. Bahkan mereka terkesan acuh tak acuh serta kurang menanggapinya.
Besar dugaan adanya praktek birokrasi hitam dalam pelaksanaan kontrak Penunjukan Langsung (PL) suatu pekerjaan proyek pagu anggaran Kecamatan Curug ini semakin nyata kebenarannya.
Pasalnya, setiap adannya kegiatan proyek yang dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan ekspetasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) pejabat terkait terkesan seperti enggan untuk membenahi daripada hasil pekerjaan yang notabene tidak memberikan manfaat jangka panjang untuk masyarakat.
Mengapa demikian, mungkin indikasinya pejabat terkait telah menerima gratifikasi atau nilai persentase anggaran suatu proyek dari setiap kontraktor yang mendapat kegiatan. Sehingga tikus-tikus kantor ini terbungkam serta tidak mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
Arif Rachman Hakim sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Curug saat dikonfirmasi, dia berulang kali memaparkan bahwa jika ada penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh kontraktor maka dirinya akan membayarkan sesuai dengan apa yang sudah dikerjakan.
“Nanti tinggal dipotong, ya dibayar sesuai yang digelar,” begitulah kira-kira penjelasan Camat beberapa waktu yang lalu di Ruang Kerjanya.
Bahkan, Arief saat diminta tanggapannya terkait proyek u-ditch yang diduga dikerjakan kontraktor dengan menggunakan material abal-abal, dia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pengawasnya. Namun realita dilapangan pekerjaan itu dibiarkan begitu saja tanpa adanya pembongkaran atau perbaikan.
“Sudah komunikasi,” jawabnya singkat melalui pesan whatsapp.
Sementara, Ketua Non Governmental Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Provinsi Banten, Muslik, Spd., menilai pejabat seperti ini tidak layak untuk dijadikan pemimpin. Karena mereka tidak mampu melayani masyarakat dengan baik. Pejabat yang dibayar oleh pajak rakyat ini harusnya dapat mengambil keputusan yang tegas bilamana ada suatu hal yang menyimpang.
“Lebih baik mundur saja dari jabatannya kalau dirasa tidak mampu, kami meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengadakan audit menyeluruh, karena banyak sekali dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan proyek di Kecamatan Curug ini,” tegasnya.
Diamnya pejabat adalah suatu kejahatan sosial, maka dari itu kata Muslik, semua aparatur pemerintahan Kecamatan Curug ini harus diperiksa semuanya, bila perlu diusut itu terkait dugaan birokrasi hitam gratifikasi proyek.
“Nanti kami akan laporkan ke Inspektorat dan BPK, tentunya kami lapor juga di SP4N Lapor,” imbuhnya.
(Cahyo)