TANGERANG – Fokuslensa.com – Persoalan banjir merupakan persoalan yang sangat urgent dan secepatnya harus ditangani, sebab hal itu menyangkut hajat hidup orang banyak.
Musibah banjir yang terjadi diantaranya di Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Banten, hingga saat ini belum juga surut, akibatnya aktivitas warga setempat menjadi lumpuh.
Menyikapi hal itu, Direktur Eksekutif LSM Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (BP2A2N) Ahmad Suhud angkat bicara, ia mengatakan, selain curah hujan dengan intensitas tinggi, soal minimnya Ruang terbuka hijau (RTH) yang semakin sempit akibat banyaknya bangunan menjadi pemicu genangan air bak lautan di wilayah tersebut.
“Yang tentunya kajian Tata Ruang pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) memiliki peranan penting dalam mengatasi persoalan tersebut, apakah kajian Tata Ruang sudah sesuai dengan peruntukannya atau memang bangunan tersebut sudah melanggar GSB nya, ini salah satu pemicu,” ujar Ahmad Suhud, Kamis (17/11/2022).
Selain DTRB, rekomendasi pail banjir dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang perlu di pertanyakan atas sejumlah aliran anak sungai yang ada.
“Sebab banyak bangunan perusahaan yang tidak memperhatikan garis sempadan sungai (GSS) sehingga itu sangat berpengaruh terhadap banjir,” ujar Suhud.
Maka dari itu LSM BP2A2N” meminta Bupati Tangerang Mengevaluasi Kinerja Dinas DTRB dan segera mencopot Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan yang dianggap tidak mampu melaksanakan tugas yang yang telah diamanatkan sehingga warga harus merasakan Banjir.
“Bagaimana kajiannya sehingga hal ini terjadi termasuk DBMSDA dan Dinas terkait lainnya pun harus di evaluasi kinerjanya,” tandasnya.
Sementara itu saat RDP anggota komisi 2 DPRD kabupaten Tangerang H. Ahyani terlihat marah dan mengkritisi kinerja dinas dinas tersebut, ia meminta dinas terkait untuk turun ke lokasi untuk menangani persoalan banjir.
“Kalau malam ini tidak dilakukan penanganan dan penyedotan air yang ada di Desa Kadu Kecamatan Curug, besok saya akan telpon Bupati,” ancam H. Ahyani saat Hearing dewan di ruang rapat anggota DPRD kabupaten Tangerang Banten, Kamis (17/11/2022).
Menurut H. Ahyani, banyak perusahaan serta perumahan yang dinilai melanggar Tata Ruang, serta tidak menyediakan tandon atau embung untuk mengantisipasi persoalan banjir.
“Bagaimana kajian Tata Ruang, site plan nya, Pail banjir nya, mereka harus menyediakan tandon air untuk meminimalisir terjadinya banjir, seharusnya pihak perusahaan dan pengembang hadir di sini, saya minta pada pak Camat untuk mendata berapa banyak perusahaan di wilayah Kecamatan Curug, kita akan periksa, jika ada yang melanggar, itu harus diberikan sanksi,” tegasnya.(Andi jk)