Tangerang – Media Fokuslensa.com – Peningkatan jalan hotmix di Kampung Peusar, RT 006 RW 001, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug yang menelan anggaran sebesar Rp. 149.700.100,- diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Minggu, 09/03/2025.
Dari pengamatan Wartawan dan LSM di lokasi bahwa dalam pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi standar dan kualitasnya. Pasalnya hotmix yang digelar diduga sekiranya hanya 20 Ton saja. Sedangkan volume keseluruhan yang seharusnya dilaksanakan yaitu 51 Ton.
Akibat ulah kontraktor ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang ditafsir akan mengalami kerugian hingga Puluhan Juta Rupiah.
Meski belum adanya coring/opname proyek atau belum dilaksanakannya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun pihak Kecamatan Curug terindikasi dengan sengaja memberikan peluang kontraktor untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Mengapa demikian, karena seorang pengawas yang seharusnya menjadi staff direksi Kecamatan Curug untuk melakukan kontrol disetiap pelaksanaan proyek pemerintah, justru mereka tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Sehingga terjadinya indikasi korupsi ini didasari oleh kurang tegasnya pengawas dalam melakukan pencegahan.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja mengatakan bahwa proyek yang dikerjakannya tersebut ialah aspirasi dari dewan Hugo S Franata. Sedangkan yang bertanggung jawab atau pelaksana dilapangan yaitu seseorang bernama Agus Ompong.
“Pelaksananya Agus Ompong, enggak tahu dia dimana,” ungkapnya singkat kepada Wartawan.
Sementara Camat Curug, Arif Rachman Hakim sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menyampaikan bahwa pengawas ada di lokasi pekerjaan. Memang betul pengawasnya datang, namun setelah Wartawan konfirmasi kepadanya, itupun saat proyek hampir usai.
“Nanti saya cek kegiatan dimana itu, ada pengawasnya di lokasi,” tulisnya melalui jejaring aplikasi whatsapp.
Selain itu, Seorang pengemudi truk yang mengangkut material hotmix saat ditanyakan mengenai jumlah muatannya, dirinya mengaku tidak dibekali dengan surat jalan.
“Enggak dikasih surat jalannya, hotmix semuanya dikirim Tiga Mobil engkel,” ungkap sopir dengan bersumpah.
Kejanggalan itu nampak semakin nyata karena permainan surat jalan yang tidak disertakan setiap pembelanjaan material hotmix. Padahal sudah jelas muatan maksimal sekiranya 10 Ton per mobil.
Sampai berita ini diterbitkan, Pelaksana yang bernama Agus Ompong tidak dapat dikonfirmasi karena dirinya kabur meninggalkan lokasi saat Wartawan hendak mencari informasi.
(Cahyo)