Aksi Damai Ratusan Nelayan Datangi Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Mempawah

 

Mempawah, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com – Dipimpin oleh Laskar Pemuda Melayu (LPM) Mempawah, ratusan Nelayan setibanya di Kantor Bupati langsung menggelar Orasi. Mereka mempertanyakan kompensasi dari PT. Pelindo II/IPC Sungai Kunyit atas aktivitas pembangunan pelabuhan yang berdampak merugikan Nelayan dalam mencari Nafkah, Senin (21/09)

 

Namun yang menerima kedatangan Aksi para Nelayan adalah Asisten Ekbangra, Rohmat Effendi, dan menyampaikan bahwa Bupati Erlina SH MH bersedia menerima Aksi damai ini, setelah usai menggelar rapat membahas Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Internasional Terminal Pantai Kijing.

 

“Rapat TKBM ini telah terjadwal sebelumnya, jadi Mohon Bapak-Bapak bisa menunggu Ibu Bupati selesai menggelar Rapa nya,” kata Rohmat.

Lanjut Mohlis Saka, Sekretaris LPM Mempawah, yang juga sebagai Koordinator lapangan, mengatakan, Aksi damai para Nelayan ini bukan lah untuk mencari keuntungan dari Proses pembangunan Pelabuhan Internasional-Terminal Kijing.

 

“Kami Laskar Pemuda Melayu diberi Hak Kuasa oleh kawan-kawan Aliansi Nelayan Sungai Kunyit untuk menyampaikan hal ini, sekaligus mengklarifikasi bahwa Aspirasi Nelayan untuk meminta Kompensasi bukan lah untuk mencari Keuntungan,” tegasnya.

 

Untuk Nelayan Togok dan Kelong memang sudah mendapat Kompensasi dari PT. Pelindo II/IPC beberapa waktu lalu. Padahal, yang benar-benar terdampak adalah para nelayan kecil yakni, juluk, sungkur dan pukat, namun hingga tak mendapat ganti rugi.

 

“Para nelayan kecil ini lah yang benar-benar terdampak atas Pelabuhan Internasional-Terminal Kijing karena sehari-hari mereka mencari nafkah di laut Sungai Kunyit. Sejak adanya pembangunan pelabuhan, ikan semakin sulit diperoleh,” kata Mohlis Saka.

 

Dalam Peraturan Bupati Mempawah mengenai ganti Rugi, Bupati Mempawah masuk dalam Tim Terpadu yang diharapkan bisa memverifikasi dan mendata para Nelayan di Sungai Kunyit yang terdampak pembangunan pelabuhan.

 

Mohlis Saka megatakan, ada 1.203 Nelayan di sepanjang Pesisir Kecamatan Mempawah Hilir dan Sungai Kunyit. tercatat telah terdampak dan mereka perlu mendapatkan Kompensasi dari PT. Pelindo II/IPC.

 

“Jadi Kompensasi bukan dalam bentuk Program atau CSR, karena itu tidak tepat sebagai Nelayan yang berbasis kerja di laut. Soal nilai ganti rugi, terserah kepada Pemkab Mempawah dan PT. Pelindo membentuk Tim untuk membahas nilainya,” tegas Mohlis Saka.

 

Bupati Mempawah, Erlina SH MH, lansung menemui para Nelayan usai memimpin Rapat. mengatakan dirinya akan segera menyurati PT. Pelindo II/IPC terkait Permohonan ganti rugi Nelayan Kecil yang terdampak dari pembangunan Pelabuhan Internasional Terminal Kijing.

 

“Pemerintah daerah akan segera menyurati, sekaligus Memediasi pertemuan Bapak-bapak para Nelayan kecil Sungai Kunyit dengan Manajemen PT. Pelindo supaya ada soluasi terkait Aspirasi ganti rugi ini,” kata Erlina.

 

Usai dari menggelar Aksi damai di Kantor Bupati Mempawah, lanjut para Nelayan selanjutnya menuju ke Gedung DPRD untk menyampaikan Aspirasi serupa.

 

Lanjut Mohlis Saka, “menyampaikan Aksi mereka meminta Anggota Dewan selaku perwakilan Rakyat serta penyampai dari aspirasi suara Rakyat. untuk bersama-sama hadir bersama mereka untuk membantu mengawali tuntutan mereka atas Kompensasi dari PT. Pelindo II/IPC Sungai Kunyit. Dari Aktivitas pembangunan pelabuhan tersebut yang sangat berdampak, merugikan Nelayan dalam mencari Nafkah. tegasnya. ( Ari )