Cirebon || *Fokuslensa.com* – Tanah sawah seluas kurang lebinya 6442 m2,Nomor C.335 yang terletak diblok Sijago Desa Astanamukti Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon, Sudah siap untuk di transaksi kan jika cocok dengan harga yg sudah di sepakati Pasalnya Surat surat tanah Aslinya C.335 dan surat Patuawaris sudah di persiapkan untuk dibawa ke notaris Ali Sopyan Devisi DPP Watch Relation Of Corruption pengawasan dan penindakan aset negara Republik indionesia siap mendampingi pemilik tanah tersebut.
Menurut Ali Sopyan lokasi tanah blok sijago desa Antanamukti Kec.Pangenan Kab.Cirebon Jawa barat Tidak sengketa dan tanah tersebut asli tanah milik adat Sesuai dengan surat keputusan majelis hakim keputusan N.O.tanah sawah waris tetap milik alamrum baik dengan cara hukum agama maupun hukum pemerintah.
Ali Sopya dengan Suara Lantang ke awak media mengatakan,” tanah sawah C.335,luas kurang lebinya 6442 m2 itu tidak bersengketa,saya lah pemilik dan pemegang surat keterangan Hak atas tanah tersebut yang surat tanah nya dibuat pada tahun 1973 ditanda tangani Kuwu dan Camat astanajapura, menerangkan tanah sawah C.335 teletak diblok Sijago Desa Astanamukti kecamatan Pangenan Cirebon milik Sirna Adnan,” tegas Ali Sopyan Devisi DPP WRC.
Lanjutnya pula mengatakan pemilik dan pemegang surat hak atas tanah adalah Abdul Bin Adnan Sesuai dari surat keterangan yang dibuat kuwu dan camat astanajapura tahun 1973. tanah sawah luas nya 6442 m2, harga jual tanah tersebut permeternya sudah 1,5 juta sampai dengan 2 jutaan, Abdul bin Adnan
(Team )