Purwakarta | Fokuslensa.com – Dilansir dari pemberitaan salah satu media nasional pojokjabar.com Kejaksaan Negeri Purwakarta bagian Pidana Khusus (Pidsus) belakangan santer terdengar bekerja secara marathon, untuk terus mendalami masalah dugaan korupsi di Dinas Sosial.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, dalam sepekan kebelakang Pidsus Kejaksaan Negeri gencar melakukan pemanggilan, guna meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah Bantuan Sosial (Bansos).
Seperti diketahui, pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan jawa barat anggaran tahun 2020 terjadi carut marut data penerima bansos.
Salah satu Bansos yang menjadi perhatian serius pihak kejaksaan yaitu bantuan tunai dari anggaran BTT, untuk para karyawan yang terkena PHK akibat dari dampak pandemi covid19.
Pemerintah Daerah (Pemda) mengelontorkan anggaran untuk karyawan korban PHK dampak dari covid19, ada 1000 karyawan menerima bantuan tunai dari pemerintah yang dananya bersumber dari APBD.
Masing-masing karyawan mendapatkan bantuan sosial tunai sebesar Rp.2.000.000,00, namun 150 diantaranya diketahui masih bekerja belum di PHK tapi masuk dalam daftar penerima bantuan.
Selain Dinas Sosial, pihak yang terlibat dalam penyaluran anggaran untuk karyawan terkena PHK dampak Covid19 tersebut yaitu Dinas Tenaga Kerja, Serikat Pekerja, Lembaga Keuangan penyalur dana bansos kepada karyawan yang di PHK dan Karyawan penerima anggaran.
Saat hal itu di Konfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Yulitaria SH melalui Kepala Seksi Intel Kejaksaan, Oneri SH, membenarkan bahwa pihak kejaksaan tengah melakukan pendalaman.
“Iya saat ini masih terus berjalan,” singkat Oneri, melalui pesan singkat kepada pojokjabar.com.
Seperti diketahui, sekitar pertengah bulan Januari lalu pihak kejaksaan negeri purwakarta telah melakukan pemanggilan kepada kepala dinas sosial, untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan korupsi di dinas sosial purwakarta.
( Tedi ronal )