Nias – fokuslensa.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Ma’u Tahun 2023, Untuk Penyusunan RKPD Kabupaten Nias Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Camat Ma’u, Selasa (07/02/2023).
Berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang dijabarkan lebih lanjut pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 pada pasal 95 bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten/kota dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas, menyepakati serta merumuskan permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, papar Nasōkhi Gulō saat mewakili Bupati Nias di Musrenbang Kecamatan Ma’u
Pelaksanaan Musrenbang hari ini, merupakan salah satu tahapan yang harus kita lalui bersama dalam merumuskan dan menyempurnakan rencana kerja pemerintahan daerah. Kapan Musrembang di kecamatan hari ini dilaksanakan setelah sebelumnya telah terlaksana Musrenbang di masing-masing desa. Usulan dari masing-masing desa tersebut pada hari ini akan kita sepakati bersama yang mana menjadi prioritas dan menjadi kebutuhan yang berdampak luas di tengah-tengah masyarakat.
Untuk itu, melalui forum Musrenbang ini saya berharap akan tercipta kesamaan pandangan dan tujuan dari seluruh pelaku pembangunan yang ada di kecamatan dalam mensinergikan seluruh ide, gagasan dan masukan sehingga fokus pembangunan terukur, tempat sasaran dapat dimunculkan dari forum yang berbahagia ini.
Sebagaimana kita ketahui bersama, tahun 2024 merupakan tahun ketiga dalam periodesasi RPJMD Kabupaten Nias tahun 2021-2026 di mana pada tahun tersebut agenda pembangunan yang menjadi fokus pembangunan adalah Transformasi Pelayanan Publik menuju masyarakat Kabupaten Nias Maju.
Transformasi pelayanan publik menuju masyarakat Kabupaten Nias Maju merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi di bidang penyelenggaraan pelayanan publik di mana Aparatur Sipil Negara diharapkan mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baik, berorientasi berkebutuhan dan kepuasan masyarakat, ringkas dan memanfaatkan inovasi di bidang teknologi informasi untuk menciptakan terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan Publik, ucap Nasōkhi Gulō pada Musrenbang yang dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias, Dewia Zebua. (DG)