Purwakarta – Fokuslensa.com – Bantuan Sosial Tunai Kemensos Di Desa warung kadu tergabung dari 4 desa secara simbolis di berikan oleh kades nandang saputra sebagai kades warung kadu dan Terdiri Dari 4 Desa Di Berikan secara simbolis Oleh Kepala Desa PJ Suhardi desa margasari Sekaligus Disaksikan Banbinsa dan Babinkamtibas.
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) tahap 2 untuk di Desa warung kadu, margasari, selaawi,cihuni ini terdiri dari 4 Desa Digabungkan dan hari ini Baru disalurkan untuk tahap ke 2 untuk warga Kabupaten Purwakarta, Propinsi Jawa kecamatan pasawahaan jawa Barat telah di realisasikan hari ini Masyarakat yang mendapatkan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) masing – masing menerima Rp 600 ribu/KPM tiap bulan nya selama 3 bulan, yaitu April, Mei, dan Juni 2020.
Adapun persyaratan pengambilan BST penerima bantuan harus membawa surat undangan yang dikirim oleh PT. Pos Indonesia melalui Kelurahan/Desa masing – masing. Selain itu, penerima juga harus membawa KTP dan KK.
Pembagian tahap 2 ini di mulai dibagikan setelah tahap ke 1 di bulan Mei, dan untuk pembagian tahap 2 dan 3 akan dibagikan di bulan Juni.
Menurut Kepala desa Warung kadu ada 2 cara penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) yakni melalui PT.Pos Indonesia dan perbankan. “Ada 4 Bank yang bekerja sama dengan Kemensos untuk penyaluran bantuan ini,” tegasnya Nandang saputra.
Ke empat Bank tersebut ialah BTN, Bank Mandiri, BRI, dan BNI. “Untuk penyaluran BST melalui kantor Pos Indonesia Purwakarta sudah dilakukan, tapi yang dari perbankan kami belum mendapat laporan,”
Saat dikonfirmasi kami awak media Fokuslensa.com,perihal ditanya tentang data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) , menyatakan bahwa data penerima bukan menjadi kewenangan pihak PT. Pos Indonesia.
“Kami hanya mendapat penugasan dari Kemensos untuk menyalurkan bantuan tersebut, masalah data jadi domain Kemensos dan Dinsos masing – masing Kabupaten/Kota,” tegasnya
Untuk kantor pos sendiri ada 3 cara penyaluran BST dari Pos Indonesia, yakni Door to door, pembagian di kantor Pos dan di kantor Kelurahan/Desa.
“Adapun persyaratan pengambilan BST penerima bantuan harus membawa surat undangan yang dikirim oleh PT. Pos Indonesia melalui Kelurahan/Desa masing – masing. Selain itu, penerima juga harus membawa KTP dan KK,” pungkas Nandang saputra dengan membawa yang asli, Hari Saptu 14/06/20 Jam 08:00WIB.
Dalam pendistribusian Bansos dan BST, Menteri Sosial RI, Juliari Pieter Batubara, berharap masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan nya agar tepat sasaran.
“Jika ada pungli, penyelewengan, salah sasaran, bisa lapor di nomor hotline Kemensos,” Ungkap Nandang saputra
Segala bentuk penyelewengan bansos, masyarakat di minta mengadukan ke nomor hotline bantuan sosial Kemensos di 0811 1022 210, atau bisa juga melalui email di bansos.
Terkait BST, Berdasar laman resmi Kemensos, surat Dirjen penanganan fakir miskin nomor 1432 tanggal 17 April 2020, tentang Alokasi pagu penerima bantuan sosial menyebutkan bahwa usulan calon penerima Bansos tunai dari non DTKS merupakan keluarga yang terdampak covid-19 yang dinilai layak menerima bantuan dengan di lengkapi data seperti BNBA, NIK dan nomor handphone.Tegasnya
(Tedi/Dadi)