Palembang – Fokuslensa.com – Tata kota dipalembang ,.sangat rapi indah dan nyaman ., Sehingga terkesan indah dipandang mata.
Tapi sangat disayangkan banyak ruko ruko yang ada di kotapalembang ,pemilik ruko banyak menambah bangunan kedepan.,sedang kan ijin bangunan ruko sudah jelas dan ada aturannya ,sebelum ruko tersebut dibangun.
Apakah tanggapan pemerintah ,bila pemilik ruko tersebut menambah /menyambung kedepan bangunannya tersebut.
Seperti contoh bangunan ruko toko pakaian serba Rp,35000 pas depan Bank bri dijalan abusamah simpang lima lebong siarang palembang.,toko tersebut menambah/menyambung bangunan nya kedepan,sampai hampir memakan badan jalan.
Banyak bangunan ruko ruko yang menambah bangunan nya sampai hampir memakan badan jalan.,,tanpak dinas intansi tutup mata atas hal ini,.harapan masarakat pengguna jalan yang berlalu lalang ,sepeeti yang dipapar hendri dengan media ini,, (sebenar nya mas ruko ruko yang sampai hampir makan badan jalan dak biso, seharus nyo ditertip kan,.)
Semoga walikota dan wakil wali kota Palembang mengambil langkah tegas untuk mengambil sikap denga hal ini) ucap nya.
Awak media ini 23 /9/2020.membenar kan jika banyak pemilik ruko yang membangun laga parkir ruko nya ,.menyambung bangunan ruko nya kedepan,kurang satu meter memakan badan jalan.
(Myd)