Nias – fokuslensa.com – Rapat Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten Nias Semester Pertama Tahun 2024 dalam rangka membahas Cakupan Kepesertaan JKN, Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Nias, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai menyampaikan pentingnya agenda rapat. “Rapat ini sangat penting karena berkaitan dengan kegiatan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat” terangnya dikutip dari niaskab.go.id, Jum’at (07/06/2024)
“Mari kita berikan solusi terhadap kendala-kendala yang menghadang dalam pelayanan kesehatan. Kita tidak mengulangi keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai sebelumnya tetapi harus berinovasi untuk menjadi lebih baik lagi” sambungnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli Nancy Agitha menyampaikan kondisi kepesertaan JKN di Kabupaten Nias.
“Pada tahun 2023 kepesertaan JKN di Kabupaten Nias mencapai 98%. Namun hingga bulan April tahun 2024 turun menjadi 96,3%. Hal ini disebabkan karena banyaknya penduduk yang meninggal dan juga terjadinya pindah domisili” Ungkapnya.
Menurutnya, solusi terhadap permasalahan ini diperlukan penambahan kepesertaan JKN kurang lebih 1.674 jiwa agar persentasinya kembali ke angka 98%. Kemudian dilakukan pendataan kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat yang belum mendaftar JKN, hal ini tentunya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang terjangkau. Selain itu, upaya lainnya adalah iuran yang menjadi khususnya kewajiban PNS dan P3K agar segera diumumkan. Agar tidak terlalu santai, pembayaran tunggakan dapat dicicil per 2 (dua) bulan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Rahmani O. Zandroto bahwa solusi yang tepat apabila dilakukan pendataan ulang kepada masyarakat.
Namun, masih ada kendala yang dihadapi yakni kuota tahun 2024 ini tersedia hanya 65, sementara kuota yang diharapkan sebanyak 1.674. Dan juga kesadaran masyarakat akan pentingnya data kependudukan sangat kurang.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias menghimbau seluruh perangkat daerah terkait untuk segera melakukan update data ke perangkat desa dan masyarakat pada tahun 2024 ini. Ia juga mengingatkan agar semua kewajiban yang menjadi tanggungjawab agar penyelesaiannya dapat diselesaikan.
Terkait kemitraan, BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Nias akan melakukan kolaborasi dan Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat dan setara melalui digitalisasi pelayanan dan menyediakan SDM. (DG)