Tangerang – Fokuslensa.com – Menindak lanjuti pemberitaan yang telah terbit dibeberapa Media Online mengenai adanya seorang oknum polisi dari Kepala Unit (Kanit) Lalu Lintas (Lantas) Polsek Legok yang diduga bersikap arogan dan mengintervensi Wartawan. Jum’at, 23/02/2024.
Sikap kurang etis yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Legok kepada Wartawan ini mulai menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat.
Sepertinya perihal ini akan terus berlanjut, pasalnya dugaan penyalahgunaan wewenang ini, kabar beritanya sudah mengudara sampai kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polres Metro Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya.
Ipda Hanafi, Kanit Paminal Polres Metro Tangerang Selatan, saat dimintai tanggapannya mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, dirinya sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
“Sudah kami panggil,” beber Kanit Paminal Polres Tangerang Selatan Ipda Hanafi melalui pesan Whatsapp.
Mari kita tunggu, sanksi apakah yang akan diberikan Div Propam kepada oknum Kanit Lantas Polsek Legok ini.
Bilamana sanksinya itu kurang tegas, takutnya hal yang sama akan terulang kembali, karena para oknum ini nantinya akan merasa bahwa penyalahgunaan wewenang itu dianggapnya perilaku yang wajar bagi Aparatur Penegak Hukum.
Oleh sebab itu, kepada Div Propam Polres Metro Tangerang Selatan diminta untuk segera berikan sanksi seberat-beratnya kepada oknum Kanit Lantas Polsek Legok yang diduga berperilaku arogan dan tidak menyenangkan.
Karena mengingat dirinya adalah Aparatur Penegak Hukum dan sebagai pengayom masyarakat, harusnya dapat bersikap lebih ramah, sopan, santun dan menjunjung tinggi adab serta etika.
Jangan sampai gara-gara satu orang ini, nama baik dan citra Institusi POLRI tercoreng dimata masyarakat, maka dari itu, diminta kepada Div Propam Polres Metro Tangerang Selatan segera menindak lanjuti perihal ini.
( Cahyo)