Pontianak, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com – Salah seorang perwakilan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) mengklaim pelayanan serta kebijakan dalam mengelola bongkar muat di pelabuhan Dwikora Pontianak Kalimantan Barat, sudah dinilai baik.
“Saya mengapresiasi kinerja KSOP sudah cukup baik menurut kebijakan sehingga ada motivasi TUKS lain dalam pelayanan umum,” kata Abdul Samad, Kamis (18/03/2021) seusai rapat koordinasi TUKS di Pontianak.
Dirinya membandingkan KSOP yang baru terkait kebijakan masih sama dengan yang lama, termasuk perizinan sudah sesuai dengan regulasi.
Abdul Samad berharap agar kedepannya KSOP dalam mengurus terminal bongkar muat khusunya di pelabuhan Dwikora Pontianak lebih kondusif dan lebih teratur sehingga tidak ada lagi kapal yang terhambat.
Sementara itu Kepala KSOP Pontianak Kalimantan Barat, Aprianus Hangky, mengatakan, sebenarnya bukan kebijakan KSOP tapi itu memang aturan TUKS untuk kepentingan umum sesuai dengan peraturan menteri perhubungan no. 17 tahun 2020 yang mengatur TUKS untuk kepentingan umum.
“Kewenangan perizinan di pelabuhan menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati atau Walikota,”ujar Aprianus Hangky, Kamis (18/03/2021).
Terkait masalah tersebut menurutnya perlu dikumpulkan seluruh TUKS guna memberi penjelasan tentang perizinan sesuai ketentuan.
Saat ini sudah ada 16 TUKS yang mengajukan perizinan untuk melakukan kegiatan umum. Dari 16 TUKS tersebut sudah 4 TUKS yang mengajukan perizinan.
“Sudah 1 TUKS keluar ijinnya untuk melakukan kegiatan umum,” ujarnya.
Dirinya berharap TUKS yang sudah mengajukan izin segera keluar, sehingga dapat beraktivitas untuk kepentingan umum dapat mengurai bongkar muat pelabuhan Dwikora Pintianak Kalimantan Barat. ( Ari )