Tangerang – Media Fokuslensa.com – Menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu mengenai proyek u-ditch milik CV. Pantura Jaya Kontruksi yang diduga pelaksanaanya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, jika dilihat dari segi spesifikasi, standar dan kualitasnya, pihak kontraktor sepertinya ingin mencari keuntungan yang tidak wajar. Selasa, 29/10/2024.
Proyek yang berlokasi di Perumahan Dasana Indah, RW 016, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ini terindikasi melakukan pengurangan material dan dapat dibilang jauh dari kata normatif.
Karena dalam pemasangan u-ditch ini diduga tidak menggunakan mortar atau ampar pasir sebagai lapisan bawahnya. Walaupun kelihatannya sepele, mortar/pasir ini sangat berpengaruh pada kestabilan u-ditch supaya tidak mudah goyang dan rata.
Nah loh, namun perihal itu sepertinya dianggap tidak terlalu penting oleh CV. Pantura Jaya Kontruksi, pasalnya pihaknya memaksakan menurunkan u-ditch dalam kondisi banjir/tergenang air dan tidak menyurutkan nya terlebih dahulu untuk melapisi bagian bawah dengan mortar.
Menyikapi hal itu, Ketua Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Banten, Muslik S. Pd, menyatakan akan mengirim surat resmi untuk meminta audiensi dengan Camat selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Kelapa Dua.
“Kami akan meminta penjelasan resmi dari Pengawasnya, sudah tahu ada kesalahan teknis kok didiamkan, harusnya dari awal ditegur dan istirahatkan pekerjaannya, karena pengawas punya hak,” paparnya.
Lantas kata Muslik, tugas dan fungsinya ada pengawasan apa, jika ada yang tidak sesuai namun dibiarkan saja, kami minta camat Kelapa Dua untuk hadirkan kontraktornya saat audiensi nanti.
“Nanti kami akan tindak lanjuti hingga inspektorat, dan meminta untuk melakukan audit menyeluruh di Kecamatan Kelapa Dua,” ungkap Muslik kepada Wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari Camat Kelapa Dua.
( Cahyo)