Bk LSM Surati Perusaan Kandang Ayami Milik PT Harmoni Cipta Berkah

Lebak – Fokuslensa.com – adanya perusaaan ayam milik PT.Harmoni Cipta Berkah di blok Cicadas, Kampung Mekarmulya, Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, disikapi Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak. Pasalnya, selain dikeluhkan warga akibat dugaan pencemaran Lingkungan yang terjadi beberapa bulan lalu, perluasan kandang ayam tersebut, diduga belum mengantongi peluasan izin.

“Ya, hari ini kami akan melayangkan surat kepada Sekda kabupaten Lebak, agar memanggil Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) terkait yang membidanginya, baik soal izin, dampak lingkungan, maupun retribusi perizinan yang masuk ke kas daerah Kabupaten Lebak, sebagai sumber pemdapatan asli daerah (PAD)” ungkap Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Lebak, Kamis tanggal 31 /10 /2024.

Menurut Mamik ketua BK LSM lebak. pihaknya menyayangkan kepada OPD di Kabupaten Lebak ini, masih ada perusahaan yang merasa kebal hukum .

“Seharusnya kepada OPD dengan kewenangan masing-masing, melakukan sidak secara berkala kepada semua perusahaan yang ada di Wilayah Kabupaten Lebak, sebab kenyataannya masih ada perusahaan yang belum mematuhi aturan sebagaimana mestinya, baik soal dampak lingkungan maupun soal kelengkapan perizinannya” tambahnya.

Berdasarkan hasil pantauan yang telah dilaksanakan oleh tim BK-LSM Lebak di lapangan, memurut Mamik Slamet, para pelaku usaha cenderung mengabaikan aturan, disebabkan pengawasan terlalu lemah

“Menurut pantauan awak media di lapangan di beberapa wilayah kususnya Kecamatan cimarga Kabupaten Lebak, diantaranya Wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Cimarga, Maja, Cileles, Sajira, banyak ditemukan kejanggalan. baik yang bergerak dibidang industri. perternakan.dan banyak juga yang lainnya. ada yang belum mengantongi ijin secara terang menerang,”
Jelasnya

Disinggung soal keluhan-keluhan Warga , Mamik Slamet menyebut pihaknya sudah mengantongi permasalahan yang akan disampaikannya nanti.

“Diantaranya soal gajih karyawan dibawah UMK, Kelengkapan dokumen perizinan usaha maupun perluasan izin, dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti pencemaran udara, pencemaran air limbah, maupun yang lainnya, hal itu terjadi, tentunya akibat lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah lebak ,” pungkasnya.

(Engkos)