Bupati Nias Barat Mendukung Pihak Kepolisian Dan BNN Berantas Narkoba Di Nias Barat

 

Nias Barat – fokuslensa.com – Dilansir dari niasbarat.go.id, Senin (05/06/2023) Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mendukung upaya pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menindak tegas pengedar dan pengguna Narkoba sebagai upaya menyelamatkan masa depan generasi muda di Kabupaten Nias Barat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Khenoki Waruwu menanggapi salah satu oknum ASN Nias Barat bersama 2 orang temannya, yang ditangkap pihak Kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Nias pada Selasa dini hari (30/5) lalu.

“Saya mendukung penuh pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kepulauan Nias khususnya di Nias Barat karena sangat berbahaya bagi masyarakat dan merusak generasi muda,” ujar Bupati Khenoki Waruwu.

Sebagai bentuk kesungguhannya dalam pemberantasan Narkoba di Kabupaten Nias Barat, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNN Kota Gunungsitoli dan pihak kepolisian untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan bagi pengedar dan pengguna Narkoba.

“Kita mengharapkan dan mendukung lembaga di luar Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat yang mempunyai kewenangan sesuai dengan undang-undang untuk mencegah, memberantas dan menindak kejahatan narkoba, untuk melakukan tindakan preventif dan penindakan tegas bagi pengedar dan pengguna narkoba karena narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), dan hukumnya wajib segera diberantas ataupun dicegah oleh siapapun,” harap Bupati Nias Barat.

Terkait oknum ASN yang tertangkap mengedarkan dan menggunakan narkoba, Bupati mengatakan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Hal tersebut dilakukan oleh Bupati Nias Barat sebagai bentuk kesungguhan dan komitmennya dalam memberantas kejahatan Narkoba di wilayah Kabupaten Nias Barat.

“Bagi oknum ASN yang terlibat narkoba akan diproses administrasi kepegawaiannya. Yang bersangkutan diberhentikan sementara dari Jabatan Pegawai Negeri Sipil sampai dengan adanya putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkraht,” tegas Bupati Khenoki Waruwu.

Lebih lanjut Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menghimbau kepada masyarakat dan generasi muda di wilayahnya untuk menjauhi narkoba, karena dapat menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa.

“Jauhi dan jangan coba-coba menggunakan narkoba karena dapat merusak dan menghancurkan masa depan,” pungkasnya. (DG)