Bupati Nias Barat Serahkan SK Pengangkatan 504 Orang Guru P3K

 

Nias Barat – fokuslensa.com – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 504 orang Guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Nias Barat, Jumat (24/06/2022).

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lystia Mendrofa mewakili Kepala BKPSDM melaporkan bahwa penyerahan SK P3K dilakukan setelah mendapatkan Penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat oleh BKN Regional VI Medan.

“Kami melaporkan bahwa penyerahan SK Guru P3K di lingkungan pemerintahan Kabupaten Nias Barat dilakukan setelah mendapatkan penetapan Nomor Induk P3K Guru oleh Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara dan Surat Keputusan Bupati Nias Barat Nomor 821–316 Tahun 2022 tanggal 7 Juni 2022 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja”, ungkap Lystia Mendrofa.

Jumlah P3K Guru yang telah ditetapkan Nomor Induk oleh Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat sebanyak 504 orang dengan rincian:

➢ P3K Guru Tahap I sebanyak 211 orang; dan

➢ P3K Guru Tahap II sebanyak 293 orang

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu dalam arahannya menyampaikan bahwa perekrutan P3K merupakan program pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, karena masih belum cukup ketersediaan jumlah ASN di wilayah Nias Barat.

Pada kesempatan itu, Bupati Khenoki Waruwu mungucapkan selamat kepada P3K yang menerima SK dan Ia berharap agar dalam melaksanakan tugas mengedepankan disiplin, profesional, memiliki dasar etika profesi.

“Saudara wajib mengedepankan disiplin dalam bekerja, bersikap profesional, memiliki nilai dasar etika profesi, bebas dari intervensi politik dan bersih dari praktek KKN sesuai PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K serta melaksanakan tugas pokok mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi sesuai Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018”, harap Bupati Khenoki Waruwu kepada Guru P3K.

Usai menyampaikan arahan, Bupati Khenoki Waruwu menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan P3K dan dilanjutkan dengan pembagian SK secara keseluruhan kepada masing-masing P3K oleh BKPSDM.

Pantauan di lokasi, terlihat para Guru P3K yang baru saja menerima SK, tersirat raut bahagia di wajah mereka masing-masing. Terlihat juga Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat dengan penuh kesabaran melayani permintaan foto bersama dengan Guru P3K yang baru saja menerima SK.

Sesueli Hia, S.Pd salah satu Guru P3K yang menerima SK mengaku sangat bahagia dan berterima kasih kepada pemerintah Nias Barat.

“Sangat bahagia dan berterima kasih kepada Tuhan dan kepada Pemerintah Nias Barat yang telah membuka formasi penerimaan P3K. Sehingga status dan penantian kami selama ini terjawab dengan SK yang diserahkan Bapak Bupati hari ini”, ucap Sesueli Hia.

Hal yang sama disampaikan juga oleh Mesakhi Zai. Ia sangat berterimakasih kepada pemerintah Nias Barat, bahkan Ia berharap agar ke depan pemerintah menambah kuota dan membuka formasi lainnya.

“Saya dan teman-teman semua sangat senang, bahagia dan bersyukur karena Bapak Bupati Nias Barat menyerahkan langsung SK P3K Guru Formasi Tahun 2021. Harapan kami ke depannya kuota penerimaan dibuka lebih banyak lagi tidak hanya formasi Guru tapi pada formasi lainnya”, ungkap Mesakhi Zai dengan raut wajah penuh bahagia.

Ia bahkan sangat berterima kasih karena sejak proses awal perekrutan hingga penyerahan SK tidak dibebankan biaya apapun.

“Terkait biaya, Pemerintah Daerah tidak memungut biaya, mulai dari pendaftaran, Ujian Seleksi sampai pada Pembagian SK semuanya Gratis”, ujarnya. (Denius)