Nias – fokuslensa.com – Bupati Nias Ya’atulo Gulō
Mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan DJKI mendengar dalam rangka peningkatan dan penguatan pelayanan publik kekayaan intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI yang pelaksanaannya di fokuskan di Kabupaten Nias,
Kegiatan ini dapat mendorong kapasitas serta kemajuan UMKM kita di Kabupaten Nias, ucap Bupati Nias saat menyampaikan sambutan diacara DJKI mendengar yang berlangsung di Gedung Serbaguna Howu-howu Kecamatan Gidö, Jum’at (03/02/2023)
Dihadapan Sekretaris Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI Dr. Sucipto, S.H., M.H, Bupati Nias Ya’atulo Gulō menjelaskan bahwa ada beberapa kekayaan hasil bumi di Kabupaten Nias yang telah didaftarkan di kementerian yakni Gae SI’ATA, durian BALAKI dan OHI KŌFA, ucap nya.
Menurut Bupati, acara ini sangat penting, pasalnya dapat menambah wawasan dan pengetahuan terhadap produk UMKM di Nias.
“Saya menghimbau kepada semua pelaku UMKM agar dapat mengikuti acara ini secara seksama agar dapat menambah wawasan dan pengetahuan terhadap produk UMKM kita, merek, hak cipta” pesannya. (DG)