Nias – fokuslensa.com – Pemerintah Kabupaten Nias gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Pendataan Awal Registrasi Sosial (REGSOSEK) Kabupaten Nias Tahun 2022 bertempat di Grand Kartika Restaurant Gunungsitoli, Jum’at (14/10/2022)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kepala Instansi Vertical/BUMN/BUMD, Rektor Universitas Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Narasumber, Bapak/Ibu Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Nias Tahun 2022 dan segenap hadirin.
Kegiatan tersebut diawali dengan laporan Ketua Tim Penyelenggara Rapat Koordinasi Alvien Christoper Lase, SE mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan koordinasi ini adalah:
Meningkatkan persamaan persepsi dan sinergitas antara stakeholder dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Nias.
Meningkatkan kapasitas stakeholder dalam pelaksanaan pemutakhiran, verifikasi dan validasi basis data kemiskinan daerah.
Terbangunnya dukungan dan komitmen bersama antara stakeholder dalam menunjang keberhasilan percepatan penanggulangan kemiskinan melalui program perlindungan sosial.
Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., dalam arahannya mengatakan bahwa kemiskinan adalah permasalahan umum yang menghambat proses pembangunan sebuah negara menuju kehidupan yang lebih bermartabat.
Angka kemiskinan dalam masyarakat masih cukup tinggi disebabkan oleh ketimpangan pendapatan, pendidikan yang rendah, akses pelayanan kesehatan yang terbatas, akses barang dan jasa, lokasi geografis, masalah gender dan kondisi lingkungan” ujar Bupati Nias
Sementara itu, penanganan masalah kemiskinan adalah kompleks dan hanya dapat ditanggulangi bila semua pemangku kepentingan saling bekerjasama untuk mencari alternatif pemecahan masalah serta diperlukan upaya yang kuat dan dukungan partisipasi semua lapisan masyarakat.
“Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam memberantas kemiskinan yaitu memutus rantai kemiskinan, mempercepat upaya penghapusan kemiskinan yang ekstrem, meningkatkan kualitas SDM” jelas Bupati Nias
Seperti diketahui, BPS akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial (REGSOSEK) di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia guna mewujudkan satu data nasional sebagai langkah dalam reformasi perlindungan sosial yang dimulai dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022.
“Saya meminta kepada seluruh stakeholder untuk mengawal Pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial (REGSOSEK) Tahun 2022 ini agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya sehingga pendataan ini dapat berjalan sukses dan menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan” tegas Bupati Nias
Diharapkan agar pelaksanaan rapat koordinasi ini memberikan kontribusi pemikiran dalam merumuskan program-program yang pro rakyat sehingga program perlindungan sosial dapat terwujud dan bermanfaat dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Nias. (Denius)