Nias – fokuslensa.com – Bupati Nias Ya’atulo Gulo melakukan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu di Kabupaten Nias, bertempat di ruang serbaguna lantai III kantor Bupati Nias, Senin (10/01/2022)
Acara pengambilan sumpah/janji dan Kepala Desa antar waktu dihadiri oleh kepala OPD Lingkup Kabupaten Nias, Para Kabag Setda Kabupaten Nias, para Camat serta tokoh masyarakat dan Rohaniawan.
Mengawali pengambilan sumpah/janji dan pelantikan, Bupati Nias Ya’atulo Gulo, mengucapkan selamat kepada para kepala Desa yang telah dipercaya oleh masyarakat menjadi kepala Desa melalui pemilihan/musyawarah di desa beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut Bupati, berharap kepada Kepala Desa yang baru selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya, serta menjalankan amanah dan bekerja dengan tulus dan sepenuh hati dalam memimpin dan dalam melayani masyarakat, harap nya.
Masih kata Bupati, Pemerintah Desa merupakan unsur terpenting dalam menyelenggarakan pemerintah daerah, pemerintah desa merupakan unjung tombak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam memberhasilkan pemerintah daerah yaitu terwujudnya kesejahteraan masyarakat, Ucap Bupati.
“Kepala Desa adalah pemimpin yang visioner dan mampu mengambil keputusan dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan nya. Mampu menerima saran dan kritik dari masyarakat, dan mampu mencapai pembangunan dengan konteks yang penuh dengan dinamika politik”.
Adapun beberapa Kepala Desa yang dilantik oleh Bupati Nias yakni :
1. Fatolosa Waruwu sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Fadoro Hunogoa Kecamatan Hiliserangkai.
2. Apelman Syukur Gulo sebagai Kepala Desa Antar Waktu di Desa Sitolubanua Kecamatan Bawolato.
3. Khristian Lombu, sebagai Kepala Desa Hilibadalu Kecamatan Sogae’adu. (Denius)