Nias – Media Fokuslensa.com – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka Kunjungan Kerja Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ibu Dr. Badikenita Br. Sitepu, SE., SH., M.Si beserta rombongan di Kabupaten Nias, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Rabu (9/4/25)
Mengawali sambutannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si mengucapkan selamat datang di Kabupaten Nias kepada ibu Dr. Badikenita br. Sitepu, SE., SH., M.Si, beserta rombongan atas kunjungan kerja di Kabupaten Nias dalam rangka berdialog dan mendengar langsung aspirasi masyarakat Kabupaten Nias.
Disampaikannya, kunjungan kerja ini dimaknai sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah Kabupaten Nias dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, utamanya dalam bidang kerja Komite II DPD RI yakni urusan Pertanian, Perhubungan, Kelautan Perikanan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Perindustrian dan Perdagangan, Penanaman Modal, Pekerjaan Umum serta BUMN.
“Melalui dengar pendapat, dialog dan diskusi nantinya dapat diinventarisir permasalahan yang dihadapi daerah dalam menjalankan program-program yang telah ditetapkan sehingga menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan di Tingkat Nasional. Semoga hal ini dapat berkesinambungan serta memberi dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Nias” harap Bupati Nias.
Dijelaskannya, pada periode 2025–2030 Bupati dan Wakil Bupati Nias berkomitmen melanjutkan memimpin Kabupaten Nias dengan Visi ”Nias Maju Berkelanjutan”dan Misi ”Trisakti Nias Maju”.
“Prioritas pembangunan daerah akan dititik beratkan pada upaya peningkatan infrastruktur, peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya aparatur dan kelembagaannya, peningkatan kualitas hidup masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat melalui UMKM yang akan berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan” terang Bupati Nias.
Namun, mewujudkan visi tersebut bukanlah pekerjaan mudah ditengah keterbatasan sumber daya yang ada. Mengingat, kebijakan penyesuaian anggaran seiring dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, Sinkronisasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, Sinkronisasi arah kebijakan Gubernur Sumatera Utara 2025-2030 serta Kebijakan Nasional terkait Dana Transfer yang telah ditentukan peruntukannya ke daerah, membuat ruang fiskal di daerah semakin terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Badikenita Sitepu memberikan respon baik dan sangat mengapresiasi pemerintah Kabupaten Nias atas kinerja dan upaya-upaya yang dilakukan untuk memajukan Kabupaten Nias. Ia juga menyampaikan bahwa potensi di Kabupaten Nias harus dimanfaatkan dan dikembangkan secara maksimal. Dalam hal ini, semua pihak mulai dari pemerintah hingga ke masyarakat harus berkontribusi dan berperan penting dalam menghadapi isu-isu strategis di Kabupaten Nias.
Tidak hanya itu, Badikenita Sitepu meminta data terkait usulan-usulan pembangunan infrastruktur agar segera disampaikan dan ditentukan mana yang menjadi prioritas sehingga dapat dibahas pada rapat berikutnya di Tingkat Nasional. Lebih lanjut, ia menyarankan agar produk UMKM di Kabupaten Nias dipastikan telah terdaftar dan tentunya akan membantu promosi produk-produk tersebut. Badikenita Sitepu berpesan agar kualitas hasil pertanian dan perkebunan tetap terjaga sehingga dapat memiliki daya saing serta dapat memberikan dampak yang positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Ibu Dr. Badikenita Br. Sitepu, SE., SH., M.Si beserta Rombongan, Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Nias. (DG) Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Nias